DBFMRadio.id – Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, bersama Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda), menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (21/8/2025).


Massa menuntut agar Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco, dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga melakukan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.


Di tengah teriknya siang, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, hadir langsung menemui massa. Kehadiran orang nomor satu di Lampung Selatan itu menjadi sorotan, karena jarang seorang kepala daerah turun langsung berdialog dengan warga saat aksi berlangsung.


“Laporan yang masuk sedang diproses. Saya didampingi Inspektorat dan Kejaksaan untuk memastikan semuanya sesuai mekanisme. Perlu diketahui, laporan tidak hanya dari Desa Sinar Palembang, tetapi juga dari desa-desa lain,” ujar Bupati Egi di hadapan massa.


Bupati menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan meminta masyarakat bersabar serta mempercayakan penyelesaian kasus pada jalur hukum.

“Kami serius menangani ini, tidak ada kongkalikong. Aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai aturan,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa kehadiran dirinya bersama Wakil Bupati adalah bentuk perhatian khusus.

“Ini satu-satunya aksi yang langsung kami temui. Karena bagi kami, suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi mohon bersabar, semua ada proses dan mekanismenya,” kata Egi.


Aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Meski tuntutan warga belum mendapat keputusan langsung, pertemuan antara Bupati dan massa memberi pesan kuat bahwa pemerintah daerah membuka ruang dialog dan siap mendengar suara rakyat. (Arya)