DBFMRadio.id - Ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kamis (24/7/2025). Aksi massa ini merupakan buntut dari dugaan korupsi anggaran desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco.


Massa aksi yang datang dengan kawalan ketat aparat kepolisian dari jajaran Polsek dan Polisi Pamong Praja membawa berbagai poster bernada protes. Di antaranya tertulis tuntutan tegas seperti “Kembalikan Dana 7.500.000 milik grup kami” yang menjadi simbol kekecewaan warga terhadap pengelolaan keuangan desa.


Dalam orasinya, para pendemo menuntut agar Sukoco segera mundur dari jabatannya karena dianggap tidak transparan dan diduga telah menyalahgunakan anggaran desa. Aksi ini tidak hanya berhenti di Kantor DPMD, namun akan berlanjut ke tiga titik lainnya yakni Inspektorat Kabupaten, Kantor Bupati, dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.


Warga kemudian diterima langsung oleh Kepala Dinas PMD, Erdiansyah, yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara serius.


"Kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan ini berlangsung. Jika terbukti adanya penyimpangan dan tidak ada perbaikan, maka anggaran tahap dua untuk Desa Sinar Palembang tidak akan kami proses," tegas Erdiansyah di hadapan massa aksi.


Ali Muktamar, selaku Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Ormas Garuda, menekankan pentingnya pengawalan terhadap kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.


"Kasus ini harus dikawal sampai tuntas. Warga sudah cukup bersabar, sekarang waktunya pihak berwenang bertindak tegas," ujarnya.


Hal senada disampaikan Sukman, tokoh masyarakat setempat, yang berharap agar instansi terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami sudah lelah, tolong untuk dinas terkait agar segera memproses laporan kami. Jangan sampai hal ini terus-menerus dibiarkan tanpa kepastian hukum," tandasnya.


Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para warga menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.


Dengan gerakan yang terus berlanjut hingga ke Inspektorat, Kantor Bupati, dan Kejaksaan, warga berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak dan dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa di Lampung Selatan. (Arya)