Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan nilai mencapai Rp2,1 triliun.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah mengarahkan rancangan anggaran tersebut untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus membiayai pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Raperda APBD 2027 disampaikan Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar mewakili Bupati Radityo Egi Pratama dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (16/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II A. Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Dalam penyampaiannya, Wabup Syaiful memaparkan gambaran pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD untuk tahun mendatang.
Ia menegaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Pengelolaan anggaran juga diarahkan agar berlangsung secara optimal, cermat, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Penyusunan Raperda APBD TA 2027 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tertib, ekonomis, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Syaiful.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp2.111.150.511.084.
Pendapatan tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440.167.476.212 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.670.983.034.872.
Sementara itu, total Belanja Daerah dirancang sebesar Rp2.113.919.155.644. Anggaran belanja tersebut terdiri atas:
- Belanja Operasi: Rp1.523.483.568.487.
- Belanja Modal: Rp200.728.548.462.
- Belanja Tidak Terduga: Rp9.675.207.000.
- Belanja Transfer: Rp380.031.831.695.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran diarahkan untuk membiayai kebutuhan operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Di sisi lain, belanja modal tetap disiapkan untuk mendukung pembangunan serta penyediaan sarana dan prasarana daerah.
Wabup Syaiful menyampaikan, rancangan belanja daerah tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan. Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan memperkuat sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Sejumlah prioritas yang menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027 meliputi sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Arah kebijakan tersebut menjadi penting di tengah keterbatasan fiskal daerah. Pemerintah dituntut memastikan setiap program memiliki manfaat yang terukur, sementara kebutuhan pelayanan dasar dan pembangunan terus meningkat.
Dengan demikian, penyusunan APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah sebesar Rp2.111.150.511.084 berhadapan dengan Belanja Daerah sebesar Rp2.113.919.155.644. Kondisi itu menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp2.768.644.560.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui kebijakan pembiayaan daerah.
Pada sisi Penerimaan Pembiayaan, pemerintah daerah memproyeksikan anggaran sebesar Rp42.885.144.560. Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan dirancang sebesar Rp40.116.500.000.
Pengeluaran pembiayaan tersebut dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp4 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp36.116.500.000.
Dengan struktur pembiayaan itu, terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp2.768.644.560 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran. Secara keseluruhan, rancangan APBD 2027 berada dalam kondisi berimbang.
Setelah penyampaian Raperda APBD 2027, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum dan menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan pembahasan rancangan tersebut.
Menanggapi pandangan umum fraksi, Syaiful mengatakan, seluruh catatan, masukan, dan saran dari legislatif akan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen anggaran sebelum ditetapkan.
Menurutnya, pembahasan bersama DPRD merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan anggaran disusun secara realistis dan mampu menjawab kebutuhan daerah.
“Setiap rupiah yang kita kelola harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tegasnya.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD melalui Badan Anggaran. Proses tersebut diharapkan menghasilkan APBD 2027 yang sehat, realistis, responsif, dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat Lampung Selatan, rancangan anggaran ini menjadi gambaran awal arah kebijakan pemerintah daerah pada tahun mendatang. Tantangannya bukan hanya menjaga keseimbangan keuangan, melainkan memastikan keterbatasan anggaran tetap mampu diterjemahkan menjadi pelayanan dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga. (Jasmin)