DBFMinfo (Kalianda) :Semua informasi apapun yang terkait dengan pembangunan daerah pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat disampaikan kepada masyarakat melalui LPPL Lampung Selatan Radio Dimensi Baru FM 93.0 MHz dan sebaliknya Radio DB FM juga dapat mengakomodir aspirasi-masyarakat dalam hal ini pendengar yang dapat diterima oleh pemerintah daearh dengan cara yang mudah dengan teknologi yang kita punyai yang berkembang secara pesat melalui media radio.


Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal –LPPL- Lampung Selatan Radio Dimensi Baru – Supriyanto, usai rapat Dewas, Direksi dan Managemen Radio DB FM, mengatakan, Melalui radio DB FM, kita berharap seluruh informasi bisa sampai kepada pendengar dengan pola atau tehnis yang sederhana agar sehingga pendengar dengan mudah mengaksesnya.


“Karena saat ini, ditengah berkembangnya konvergensi media, banyak informasi yang dapat diterima dengan mudah dan cepat, namun jika tidak dimenenj dengan baik, kita akan kalah derngan media lain, oleh karena itu, kita harus pandai pandai mencari momen yang baik sehingga Dimensi Baru dapat menjadi pilihan yang menarik bagi masyarakat” jelas Supriyanto, Kamis (13/6/2019).


Supriyanto, yang juga Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesera) ini melanjutkan, radio dimensi baru etrus berkembang, sehingga semua kegiatan Pemerintah Daderah bisa diakses, ke depan bukan hanya untuk Lampung Selatan lebih luas Provinsi Lampung, sehingga dapat ditularkan kepada pendengar ditempat lain.


“Atau sebaliknya kita juga dapat kerjasama antar radio yang ada dan mengambil sisi positif tentunya, saya kira kita hal hal bagus tidak ada persoalan kita untuk belajar untuk menularkan kepada pihak-pihak yang lain dimanapun mereka berada, karena memang banyak hal dapat kita pelajari dan memperoleh manfaat atau sebaliknya orang lain memperoleh manfaat dari kita” Lanjut supriyanto lagi. Pada bagian lain Supriyanto mengatakan, seiring derngan berkembangnya situasi pemerintah daerah sebagai fasilitator untuk semua, Kemudian tidak dalam posisi dominasi apalagi monopoli banyak hal diberikan keleluasaan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat di bidang apa saja termasuk ada sebagian yang mengelola satu kegiatan di bidang informasi khususnya radio, tentu hal ini sudah memudahkan pemerintah karena dibantu oleh masyarakat atau lembaga-lembaga yang bergerak di bidang penyebaran Informasi.


“Tentu saja fungsi Pemerintah Daerah tetap pada fungsinya dalam rangka monitoring atau dalam hal ini Dinas kominfo dalam batas-batas tertentu tapi secara teknis operasional inovasi yang berkembang luar biasa yang ada persoalan menyangkut hal-hal yang sudah dilakukan sepanjang dalam koridor dan regulasi yang ada.” Pungkas Supriyanto. (aap)