Dbfmradio, Kalianda : Menderita sakit, dengan suhu badan panas tinggi, seorang warga , Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, Meninggal dunia, di rumahnya.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun,  almarhum kemudian dibawa oleh tim medis Puskesmas ke Rumah Sakit Bob Basar guna di periksa lebih lanjut mengunakan ambulans dari puskesmas Waymuli Lampung Selatan.


Diketahui, almarhum baru pulang dari Tangerang dan selama 7 hari dirumah dalam keadaan sakit.


Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Way Muli Khilmiah, duhubungi via telpon tidak bersedia memberi keterangan, karena sesuai protap, Satuan Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid 19 Ka UPT Puskesmas tidak boleh memberikan keterangan.


"kalau untuk masalah ini kita tidak bisa memberikan (keterangan :red) itu sudah kita sepakati" Kata Khilmiah singkat.


Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan Sefri Masdian membenarkan Ka UPT Puskesmas tidak boleh memberikan pernyataan bahwa almarhum meninggal karena Covid 19 atau tidak, pernyataan itu harus dari jurubicara Gugus Tugas yakni Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy Hutapea.


"Ya betul Ka UPT tidak boleh menyatakan bahwa yang bersangkutan kena atau tidak (covid 19) pernyataan itu keluarnya dari juru bicaranya nanti, jadi mengenai yang meninggal di desa canggung itu, keluarnya dari Pak Jimmy" aku Sefri Masdian.


Sefri Masdian menjelaskan Saat ini jenazah sudah dimakamkan dengan protokol pemakaman covid19, meski belum diketahui meninggal karena covid 19 atau tidak, hal ini harus dibuktikan dengan hasil Swab Test dari RS Bob Bazar..(db/rll/lmhr).