DBFMinfo : Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim di Istana Negara, Rabu (12/6/2019). Prosesi pelantikan diawali penyerahan petikan Presiden RI di Istana Merdeka. Setelah itu, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin kirab menuju Istana Negara, diikuti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan pasangan gubernur dan wakil gubernur.


Seperti ditulis lampost.co Arinal dan Nunik dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/P Tahun 2019 Tentang Pengesahan Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. Presiden pun memimpin sumpah jabatan setelah keppres dibacakan.


"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Arinal dan Nunik mengikuti Presiden di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.


Setelah pembacaan sumpah, pasangan gubernur dan wakil gubernur menandatangani berita acara. Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo pun memberikan selamat kepada pasangan itu. Setelah itu, para tamu bergantian memberikan selamat kepada Arinal dan Nunik. Dalam pelantikan juga hadir Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Ketenagkerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.


Selain itu juga hadir Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018.


Penetapan tersebut dilaksanakan dalam pleno terbuka yang digelar di Bandarlampung, Minggu, 12 Agustus 2018. Arinal-Nunik ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perkara nomor 41 dan 46 tanggal 23 juni 2018 atas nama M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan Herman HN-Sutono yang ditujukan kepada KPU Lampung.(nett/aap)