Pelayanan publik tak lagi harus identik dengan perjalanan menuju pusat pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menghadirkan Pelayanan Keliling Terpadu di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Rabu (19/8/2026), membawa beragam layanan langsung lebih dekat ke tengah masyarakat.


Dalam satu lokasi, warga Desa Pasuruan dan masyarakat dari wilayah sekitar dapat mengakses berbagai kebutuhan pelayanan pemerintahan tanpa harus datang ke Kalianda.


Konsep pelayanan terpadu tersebut menghadirkan sejumlah layanan, mulai dari administrasi kependudukan, Samsat Keliling, hingga pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).


Kemudahan juga diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan usaha secara gratis. Di sektor peternakan, pemerintah turut menyediakan vaksinasi hewan gratis dan pengobatan massal ternak.


Tak berhenti pada layanan administrasi dan teknis, masyarakat juga mendapat manfaat dari kehadiran pasar murah yang menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.


Camat Penengahan Hermawan mengatakan, pelayanan keliling terpadu merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan fungsi pelayanan dapat dirasakan masyarakat hingga ke wilayah desa.


“Inilah bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk mendekatkan fungsi pelayanan kepada masyarakat sampai tingkat desa, dusun, bahkan RT,” kata Hermawan.


Menurutnya, kegiatan tersebut telah disosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial Kecamatan Penengahan.


Koordinasi lintas sektor juga dilakukan antara pihak kecamatan dan perangkat daerah di tingkat kabupaten agar berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat dapat dihadirkan dalam satu kegiatan.


Hermawan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong peningkatan kualitas dan akses pelayanan publik.


“Jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kalianda. Warga Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, maupun masyarakat dari wilayah sekitar dapat hadir di sini untuk mendapatkan layanan yang disediakan pemerintah daerah,” ujarnya.


Di tengah berbagai layanan pemerintahan, pasar murah menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian masyarakat.


Kegiatan yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan tersebut menyediakan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.


Telur dijual Rp20.000 per kilogram, minyak goreng Rp15.000 per liter, beras SPHP Rp55.000 per 5 kilogram, serta beras Sari Wangi Rp120.000 per 10 kilogram.


Bagi masyarakat, kehadiran pasar murah menjadi pelengkap pelayanan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan, terutama di tengah kebutuhan menjaga pengeluaran rumah tangga.


Salah seorang warga Desa Pasuruan, Via, mengaku antusias mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, banyaknya layanan yang tersedia dalam satu lokasi membuat masyarakat lebih mudah memenuhi berbagai kebutuhan.


“Senang sekali karena banyak pelayanan yang bisa didapat di sini. Jadi lebih mudah dan tidak perlu jauh-jauh. Apalagi ada pasar murah yang sangat membantu masyarakat,” katanya.


Pelayanan Keliling Terpadu di Desa Pasuruan pada akhirnya bukan sekadar memindahkan lokasi pelayanan dari kantor pemerintahan ke desa.


Lebih dari itu, kegiatan tersebut menunjukkan upaya Pemkab Lampung Selatan menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan ruang hidup masyarakat.


Ketika layanan administrasi, perpajakan, kendaraan, perizinan, kesehatan hewan hingga kebutuhan pangan dapat diakses dalam satu kesempatan, jarak antara masyarakat dan pemerintah pun dipangkas.


Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lampung Selatan untuk membangun pelayanan publik yang semakin mudah, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan warga hingga ke tingkat desa. (Jasmin)