DBFMRadio.id, Lampung Selatan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan optimalisasi pemanfaatan lahan perhutanan sosial, Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan, Polres Lampung Selatan bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Ketapang melaksanakan penanaman jagung kuartal III tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Gunung Taman, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, pada Rabu (9/7/2025) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung ke lokasi lahan perhutanan sosial yang akan digunakan untuk penanaman. Selanjutnya, penanaman jagung dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek Penengahan, Uspika Kecamatan Ketapang, serta kelompok tani setempat.
Kapolsek Penengahan, IPTU Donal Afriansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung swasembada pangan sekaligus pemberdayaan lahan produktif yang berada dalam kawasan perhutanan sosial.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ke depan mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Penengahan,” ujar IPTU Donal Afriansyah.
Ia juga menambahkan bahwa langkah Polri ini mendapatkan apresiasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen nyata dalam upaya mencapai swasembada pangan nasional.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kami siap mendukung kelancaran kegiatan tanam jagung serentak yang menjadi program bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” lanjutnya.
Menurut IPTU Donal, sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk turut mengembangkan pertanian berbasis kolaborasi dan pemanfaatan lahan perhutanan sosial sebagai solusi strategis menghadapi tantangan pangan ke depan. (Indah/Siska)