DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Pelaku berinisial AK (29), berhasil diringkus pada Selasa (1/7/2025) usai mencuri satu unit mesin cuci milik warga setempat.
Kapolsek Kalianda, IPTU Sulyadi, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa sore. “Benar, kami telah mengamankan tersangka AK, warga Dusun I Merak, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian mesin cuci milik korban atas nama Eka. Penangkapan dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian dengan bantuan warga sekitar,” ungkap IPTU Sulyadi.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit mesin cuci pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kontrakannya di Dusun I Merak, Desa Merak Belantung. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Kami segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanjat pagar rumah korban yang setinggi dua meter untuk masuk ke dalam pekarangan. Setelah itu, ia membawa kabur mesin cuci dua tabung merek Sharp berwarna pink-putih dengan kapasitas 8 kilogram.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianda. Barang bukti yang disita berupa satu unit mesin cuci merek Sharp, tipe dua tabung, kapasitas 8 kilogram, warna pink putih. Proses penyidikan masih terus berjalan,” terang IPTU Sulyadi.
Saat ini, tersangka AK tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Indah/Siska)