DBFMRadio.id – Polres Lampung Selatan resmi meluncurkan Operasi Patuh Krakatau 2025 pada Senin, 14 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.
Pelaksanaan operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Polres Lampung Selatan. Apel ini diikuti oleh unsur TNI, instansi pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan terkait, sebagai simbol sinergitas lintas sektor dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dalam amanat Kapolda Lampung yang dibacakan oleh Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Silpa Yudiawan, ditegaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Pendekatan yang digunakan adalah preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dan teguran secara humanis,” ujarnya.
Polres Lampung Selatan akan memfokuskan operasi ini di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga dilibatkan untuk melakukan edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah dan komunitas pengemudi.
Sembilan Sasaran Pelanggaran Utama Operasi Patuh 2025:
- Menggunakan ponsel saat berkendara – Mengurangi konsentrasi dan sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.
- Pengendara di bawah umur Belum memiliki SIM dan secara hukum tidak memenuhi syarat mengemudi.
- Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor Melebihi kapasitas dan membahayakan keselamatan.
- Tidak memakai helm berstandar SNI Wajib bagi keselamatan pengendara roda dua.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara mobil Melanggar aturan keselamatan dasar.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol Menurunkan kesadaran dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.
- Melawan arus lalu lintas Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
- Melampaui batas kecepatan yang ditentukan Mengurangi kontrol terhadap kendaraan di jalan.
- Kendaraan tanpa pelat nomor depan dan belakang Melanggar aturan identifikasi kendaraan yang sah.
Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian, serta terus menjaga perilaku berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga turut menjaga keselamatan sesama pengguna jalan,” pungkas Kompol Silpa. (Arya)