Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Selatan kembali mendapat pukulan. Sepanjang September 2026, aparat kepolisian mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 34 tersangka serta menyita narkotika dalam jumlah besar.
Pengungkapan tersebut merupakan rangkaian penindakan yang dilakukan jajaran Polres Lampung Selatan, termasuk melalui Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan dari 27 laporan polisi yang berhasil diungkap, pihaknya mengamankan 34 tersangka yang terdiri atas 33 laki-laki dan satu perempuan.
“Dari 27 laporan polisi yang kami ungkap, kami mengamankan 34 tersangka, terdiri dari 33 laki-laki dan satu perempuan, dengan barang bukti 79.230,31 gram sabu, 8.556 gram ganja, 9.954 cartridge etomidate, serta 26 butir ekstasi,” kata Deddy.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa peredaran narkotika yang dihadapi aparat bukan perkara kecil. Puluhan kilogram sabu dan ribuan cartridge etomidate menjadi bagian dari barang bukti yang berhasil diputus dari mata rantai peredarannya.
Khusus dalam Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lampung Selatan mengamankan 25 tersangka.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita 29.219,1 gram sabu atau sekitar 29,2 kilogram serta 26 butir ekstasi.
Enam tersangka di antaranya merupakan Target Operasi (TO). Mereka terdiri atas tiga orang yang ditargetkan sebagai pengedar dan tiga lainnya sebagai pengguna.
Penindakan tidak hanya dilakukan melalui pengungkapan kasus. Polisi juga menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi tersebut menjadi bagian dari operasi serentak Polda Lampung dan jajaran yang secara keseluruhan berhasil mengungkap 379 kasus dengan 530 tersangka selama periode 14–27 September 2026.
Jaringan pengungkapan Polres Lampung Selatan tersebar di berbagai wilayah.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Seaport Interdiction Bakauheni, jalur strategis yang selama ini menjadi salah satu titik penting pengawasan lalu lintas orang dan barang.
Selain Bakauheni, pengungkapan juga dilakukan di sejumlah kecamatan, antara lain Natar, Penengahan, Ketapang, Jati Agung, Tanjung Bintang, Kalianda, Katibung, Tanjung Sari, Palas, Merbau Mataram, dan Candipuro.
Sebaran lokasi tersebut menggambarkan bagaimana aparat menghadapi peredaran narkotika yang tidak hanya terkonsentrasi di satu titik, tetapi dapat bergerak melalui berbagai wilayah.
Dalam sejumlah perkara, para pelaku diduga menggunakan berbagai cara untuk menyamarkan dan menyembunyikan narkotika.
Barang haram tersebut ditemukan di bagasi dan sasis kendaraan yang telah dimodifikasi, tas, wadah permen, kotak rokok hingga tempat-tempat lain yang dianggap dapat mengelabui petugas.
Modus penyembunyian tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan tidak semata mengandalkan pemeriksaan rutin, tetapi juga membutuhkan pengembangan informasi dan penyelidikan untuk menemukan lokasi penyimpanan narkotika.
Kawasan Bakauheni menjadi salah satu titik penting dalam upaya tersebut mengingat posisinya sebagai pintu masuk dan keluar Pulau Sumatera.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum.
Menurut dia, upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan langkah pencegahan serta keterlibatan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Lampung Selatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujar Deddy.
Pengungkapan 27 kasus sepanjang September tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa perang terhadap narkotika di Lampung Selatan masih membutuhkan kerja bersama.
Di tengah pola penyelundupan yang semakin beragam mulai dari kendaraan yang dimodifikasi hingga tempat-tempat yang tidak lazim informasi dari masyarakat menjadi salah satu mata rantai penting untuk membantu aparat memutus jalur distribusi narkotika.
Dengan puluhan kilogram sabu dan ribuan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan, jajaran Polres Lampung Selatan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut. (Jasmin)