DBFMRadio.id – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap penyalahgunaan senjata api (senpi) dan memusnahkan 50 pucuk senjata api ilegal beserta 85 butir amunisi. Pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda dalam konferensi pers hasil Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar di Mapolda Lampung, Senin (18/8/2025).


Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menjelaskan, senjata api yang dimusnahkan merupakan hasil dari penyerahan sukarela masyarakat maupun hasil pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian.


“Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda,” ujar Kapolda.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 senjata api diperoleh dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya kepada kepolisian, sedangkan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan dalam operasi.


Selain mengamankan senjata api ilegal, Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Agustus itu juga berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai tindak pidana. Kasus-kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.


Kapolda Lampung mengapresiasi masyarakat yang berinisiatif menyerahkan senjata api secara sukarela. “Langkah ini sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Arya)