DBFMRadio.id – Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Peringatan tersebut disampaikan setelah beredarnya nomor telepon +62 823-8204-9236 yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan mengaku sebagai Kapolda.
Pihak kepolisian menilai modus tersebut sangat berbahaya, karena dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan, penipuan, atau upaya mencari keuntungan pribadi dengan menggunakan nama pejabat Kepolisian Daerah Lampung.
Nomor Palsu, Bukan Milik Kapolda
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Kapolda Lampung. Ia meminta masyarakat, pejabat daerah, instansi, hingga internal kepolisian untuk tidak menanggapi atau mempercayai komunikasi apa pun dari nomor tersebut.
“Kami pastikan nomor +62 823-8204-9236 bukan milik Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Masyarakat kami minta untuk tidak percaya dan segera mengabaikannya,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa Polda Lampung telah menerima laporan terkait pencatutan nomor tersebut dan menilai modus ini berpotensi dimanfaatkan untuk tindakan kriminal.
“Modus ini sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk penipuan, pungutan liar, atau komunikasi yang merugikan pihak lain. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada,” tegasnya.
Cek Kanal Resmi Sebelum Percaya
Kabid Humas juga meminta masyarakat melakukan verifikasi melalui kanal resmi Polda Lampung jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
“Silakan cek dan ricek melalui Bid Humas Polda Lampung setiap kali menerima pesan mencurigakan yang mengaku pejabat Polri, agar tidak menjadi korban,” jelasnya.
Polda Lampung saat ini tengah menelusuri identitas pelaku atau pihak yang mengoperasikan nomor tersebut.
“Kami sedang menelusuri sumber nomor tersebut dan pihak yang menggunakannya. Setiap penyalahgunaan identitas pejabat negara akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
IMBAUAN RESMI UNTUK MASYARAKAT DAN ANGGOTA POLRI
Polda Lampung mengimbau seluruh masyarakat, pejabat daerah, instansi terkait, serta anggota Polri di semua satuan agar lebih waspada terhadap upaya pemalsuan identitas yang mengatasnamakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. Nomor +62 823-8204-9236 dinyatakan bukan nomor Kapolda Lampung.
Polda Lampung meminta seluruh pihak untuk:
- Tidak menanggapi pesan, permintaan, atau komunikasi apa pun yang mengatasnamakan Kapolda Lampung melalui nomor tersebut.
- Tidak memberikan data pribadi, foto, dokumen, atau melakukan transfer uang kepada nomor tersebut atau nomor mencurigakan lainnya.
- Melakukan verifikasi melalui kanal resmi Polda Lampung atau Bid Humas Polda Lampung sebelum mempercayai informasi yang mengatasnamakan pejabat kepolisian.
- Menyebarluaskan informasi klarifikasi ini agar tidak ada pihak yang menjadi korban.
- Bagi anggota Polri, segera memblokir nomor tersebut, tidak melakukan interaksi, dan melaporkan kepada pimpinan atau operator Bid Humas jika menerima pesan mencurigakan.
Polda Lampung menegaskan bahwa penyalahgunaan identitas pejabat Polri merupakan tindakan pidana yang dapat merugikan masyarakat sekaligus mengganggu kepercayaan publik. Pelaku yang terbukti melakukan pemalsuan identitas atau penipuan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Arya)