DBFMRadio.id – Upaya peredaran narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan jajaran Polda Lampung. Polisi menyita 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat, dalam sebuah operasi di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu malam (9/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang.
“Barang bukti berupa 40 kilogram ganja berhasil diamankan bersama seorang kurir berinisial JM yang diketahui berasal dari Padang,” ujar Yuni saat memberikan keterangan, Rabu (27/8/2025).
Dari hasil pemeriksaan, JM mengaku tidak sendirian membawa barang haram tersebut. Ia berangkat dari Padang bersama seorang rekannya berinisial FR. Namun saat dilakukan penggerebekan di sebuah penginapan, FR sudah tidak berada di lokasi.
“Pelaku FR saat ini masih dalam pengejaran. Dari keterangan JM, keduanya berangkat bersama, namun FR tidak ada saat proses penangkapan berlangsung,” jelas Yuni.
Polda Lampung menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap FR dan membongkar jaringan narkoba antarprovinsi yang mencoba memasok ganja ke wilayah Lampung.
“Kasus ini menjadi perhatian serius, karena jaringan narkotika lintas provinsi berpotensi mengancam generasi muda. Polda Lampung berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegas Yuni.
Dengan pengungkapan ini, aparat kepolisian berharap dapat menekan laju peredaran narkotika di Lampung dan mencegah masuknya barang haram dari luar daerah. (Arya)