DBFMRadio.id, LAMPUNG SELATAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Palas, M. Iqbal Fuad, menegaskan bahwa desa-desa di Kecamatan Palas yang belum mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minimal 50% diminta segera memenuhi target tersebut. Hal ini disampaikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pendapatan desa sekaligus memastikan kelangsungan pembangunan di tingkat lokal.
Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Rabu (3/7/2025), Iqbal menyatakan bahwa capaian minimal 50% dari target PBB akan menjadi syarat utama pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Triwulan ke-3.
"Target PBB 50% nanti menjadi syarat pencairan ADD Triwulan 3, maka itu desa-desa diharapkan dapat mencapai minimal 50% dari target penerimaan PBB," tegas Iqbal.
Iqbal juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar PBB sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan desa. Ia mendorong pemerintah desa untuk lebih aktif melakukan penagihan dan mengajak masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya.
“Dengan pemenuhan target PBB, diharapkan desa-desa dapat lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan pembangunan, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
10 Desa Masih di Bawah Target 50%
Hingga saat ini, terdapat 10 desa di Kecamatan Palas yang realisasi penerimaan PBB-nya masih berada di bawah ambang batas 50%:
No Nama Desa Target PBB Realisasi Persentase
- Palas Jaya Rp45.236.565 Rp21.281.073 47,04%
- Tanjung Sari Rp76.454.570 Rp28.643.021 37,46%
- Mekar Mulya Rp90.227.340 Rp31.946.791 35,41%
- Bali Agung Rp102.855.860 Rp28.931.085 28,13%
- Palas Pasemah Rp93.629.265 Rp21.009.237 22,44%
- Kalirejo Rp62.448.702 Rp12.566.531 20,12%
- Bandan Urip Rp71.216.413 Rp13.770.485 19,34%
- Sukamulya Rp34.704.070 Rp6.266.087 18,06%
- Pulau Jaya Rp56.357.153 Rp5.370.498 9,53%
- Pematang Baru Rp20.819.201 Rp252.000 1,21%
Plt. Camat Palas berharap seluruh pihak, khususnya aparatur desa dan masyarakat, dapat bekerja sama dalam meningkatkan realisasi pembayaran PBB. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kesadaran kolektif dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara.
“Ini bukan hanya soal pencairan ADD, tapi juga soal bagaimana kita membangun desa bersama, dari desa untuk desa,” tutup Iqbal. (Indah/Siska)