19:48:12 DBFMRadio.id : Bogor - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Saat membuka rapat terbatas, Jokowi memastikan pemilu dan pilkada serentak akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni pada 2024 nanti.


Presiden minta kepada peserta rapat,  jadwal Pemilu dan Pilkada serentak di publikasikan agar masyarakat tahu bahwa Pemilu da
digelar 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada November 2024.


"Saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa,  seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan, saya kira sudah jelas,  semuanya sudah tahu,  bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak bulan November 2024" ujar Presiden, Minggu (10/4/2022) petang.



Menurut Jokowi, hal ini perlu di jelaskan,  jangan sampai nanti muncul issue di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan Pemilu atau  jabatan presiden 3 periode.


Presiden juga menjelaskan, tahapan Pemilu akan dimulai pada bulan Juni mendatang,  karena memang ketentuan undang-undang, 20 bulan sebelum pemungutan suara, tahapan sudah harus dilaksanakan. Disamping itu,  pada 12 April,  Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2002-2027 akan di dilantik.


"Oleh sebab itu, nanti kita  perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan persiapan ini, agar persiapan Pemilu dan Pilkada, karena kita belum punya pengalaman serentak, itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang" tegas Jokowi.


Selanjutnya, kata Presiden, agar segera dikejar juga penyelesaian payung hukum,  regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada serentak 2024.


"Saya minta Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) melakukan komunikasi yang intens dengan DPR RI dan KPU,  sehingga perencanaan programnya ini bisa didetilkan lagi, sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan" kata Presiden.


Sementara mengenai anggaran Pemilu, baik dari APBN maupun APBD, Kepala Negara minta, segera diputuskan, dalam rangka persiapan Pemilu dan Pilkada 2024.


"Memang sudah diperkirakan anggarannya sebesar Rp.110,4 Triliun untuk  KPU dan Bawaslu, KPU  Rp.76,6 Triliun Rupiah dan Bawaslu Rp. 33,8 Triliun, bisa minta didetil kan lagi dengan baik,  dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap" rincinya.


Dari kanal YouTube Sekretariat Presiden diketahui, terkait dengan Pilkada,  Presiden juga minta harus disiapkan pejabat Gubernur, pejabat Bupati dan pejabat  Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun ini. Paling tidak ada 101 daerah yang harus  disiapkan,  7 Gubernur,  76 Bupati dan 18 Walikota yang harus diisi.


Presiden minta, seleksi pejabat daerah ini dilakukan dengan baik,  sehingga mendapatkan pejabat daerah yang memiliki leadership yang kuat dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang sulit ini. (db-aap).