DBFMinfo (Kalianda) : Setelah sebelumnya pada 2017 Kabupaten Lampung Selatan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ke 2, tahun ini kembali menggelar Pilkades serentak gelombang ke 3 untuk 131 Desa di 17 Kecamatan diikuti oleh 435 calon.


Plt. Bupati Lanpung Selatan Nanang Ermanto pada Apel Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III Kab. Lampung Selatan Tahun 2019 di Lapangan KORPRI Pemkab Lampung Selatan, Rabu (19/6/2019), juga mengatakan dengan deklarasi ini, diharapkan akan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap tahapan Pilkades tahun 2019, srhingga dapat meminimalisir hal hal yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkades serentak.


"Saya berharap, melalui Deklarasi Damai ini dapat memberikan pemahaman komprehensif terhadap Pilkades untuk meminimalusir hambatan Pilkades" harap Nanang Ermanto, Rabu (19/6/2019).


Pada bagian lain, Nanang juga menilai, Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2019 ini, sangat penting artinya dalam proses pendewasaan, baik peserta Pilkades maupun masyarakat, untuk itulah diperlukan komitmen agar dapat menghasilkan Pilkades yang berkualitas.


"Deklarasi damai ini sangat penting artinya, bagi para calon kades dan pemilih, dan perlu komitmen agar menghasilkan Pilkades berkualitas" ujar Plt.


Bupati Nanang Ermanto. Nanang Ermanto juga nengatakan, pilkades merupakan suksesi atau peralihan kepemimpinan secara konstitusional, dan pemilihan kepala desa merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi karena masyarakat mempunyai peran penting terhadap arah kebijakan pemerintah desa.


"Pilkades merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi karena masyarakat brperan terhadap arah kebijajan pemerintah desa" terang Nanang Ermanto menjelaskan. (aap).