DBFMRadio.id, Lampung Selatan – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lampung Selatan, Kurnia Oktaviani, memulai rangkaian kunjungan silaturahmi ke sejumlah tokoh adat Sai Batin Lima Marga dalam rangka membangun kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan masyarakat adat. Safari budaya ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan sektor pariwisata berbasis budaya, sejalan dengan visi-misi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.


Agenda silaturahmi dimulai pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan kunjungan pertama ke Lamban Balak Marga Legun di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, kediaman Pangeran Tihang Marga selaku Sai Batin Marga Legun. Kadis Parbud disambut hangat oleh keluarga besar Marga Legun, dan menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang penuh keakraban.


“Silaturahmi ini adalah awal dari gerak bersama. Kami ingin menjadikan para tokoh adat sebagai mitra kunci dalam merancang program-program pelestarian dan pengembangan budaya, serta penguatan sektor pariwisata yang berakar dari kearifan lokal,” ujar Kurnia Oktaviani dalam sambutannya.


Dalam pertemuan tersebut, Pangeran Tihang Marga mengemukakan pentingnya pengakuan formal terhadap masyarakat adat. Ia mengusulkan agar dibentuk peraturan daerah (Perda) khusus untuk mengatur keberadaan masyarakat adat Sai Batin Lima Marga dan satu Marga Pubian Bukkuk Jadi di Kecamatan Natar, guna memperkuat pelestarian nilai adat dan keterlibatan dalam pembangunan daerah.


“Harapan kami, pemerintah daerah bisa memberi dasar hukum yang kuat agar keberadaan kami diakui secara sah. Lebih dari itu, kami ingin masyarakat adat terlibat aktif dalam proses perumusan kebijakan pembangunan,” tutur Pangeran Tihang.


Kadis Parbud menyambut baik usulan tersebut, dan menegaskan komitmen Disparbud untuk membangun tata kelola kebudayaan yang inklusif dan berkeadilan, dengan memberi ruang yang layak bagi eksistensi masyarakat adat.


Setelah dari Marga Legun, Kadis Parbud melanjutkan kunjungan ke kediaman Pangeran Cahya Marga, Sai Batin Marga Keratuan Menangsi di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan. Kehadiran Kadis disambut oleh para bahatur dan punggawa adat, perwakilan Segekhi Suku Paksi, Kepala Desa, serta tokoh pemuda setempat.


Dalam sesi diskusi, Doni Afandi, S.E., yang bergelar adat Kakhiya Pukhba Makuta, menyampaikan berbagai aspirasi terkait perlindungan situs sejarah dan budaya Keratuan Menangsi, seperti Benteng Raja Gipih, Batu Alif, Makam Ratu Menangsi, hingga lebih dari 35 makam tua yang tersebar di wilayah adat tersebut.


“Desa Taman Baru dan Marga Keratuan Menangsi sangat layak menjadi desa wisata dan desa budaya. Namun kami pernah mengalami klaim sepihak atas situs budaya kami. Kami mohon pemerintah daerah segera menjadikan situs-situs ini sebagai cagar budaya yang dilindungi dan diadministrasikan secara resmi,” tegas Doni.


Doni juga menyoroti pentingnya pencatatan yang akurat terhadap destinasi unggulan seperti Wisata Mata Air Way Tebing Ceppa (WTC), agar tidak lagi terjadi kekeliruan data lokasi seperti di masa lalu.


Menanggapi aspirasi tersebut, Kadis Parbud menyatakan bahwa semua masukan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyusunan kebijakan pariwisata dan kebudayaan yang berpihak pada kearifan lokal.


“Silaturahmi ini adalah titik awal untuk membangun sinergisitas. Kami akan terus menjalin komunikasi dengan tokoh adat dari seluruh marga di Lampung Selatan. Selanjutnya kami agendakan kunjungan ke Marga Dantaran, Marga Rajabasa, Marga Katibung, dan Marga Pubian Bukkuk Jadi di Natar,” ujar Kurnia.


Acara silaturahmi ditutup dengan doa bersama dan sesi ramah tamah yang penuh kehangatan, sebelum Kadis Parbud berpamitan untuk melanjutkan rangkaian kunjungan ke wilayah adat lainnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam memajukan pariwisata dan melestarikan budaya Lampung Selatan. (Indah/Siska)