Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut diwujudkan dengan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan serta Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu.


Penandatanganan kedua kerja sama itu berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/6/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat layanan bagi masyarakat.


Melalui perpanjangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 7.882 pekerja rentan di Lampung Selatan akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program tersebut menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun kelompok rentan lainnya.


Selain itu, Pemkab Lampung Selatan juga melanjutkan sinergi dengan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan sektor kesehatan melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Darmawan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rika Wati, serta sejumlah pejabat terkait.


Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa setiap kerja sama yang dibangun harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.


“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kami juga berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan yang semakin besar serta cakupan pelayanan yang semakin luas dan kompleks,” ujar Supriyanto.


Perpanjangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya dalam rangka memperkuat sinergi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan yang terus konsisten memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.


Menurutnya, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan saat peserta menghadapi risiko kerja maupun musibah, tetapi juga berkontribusi dalam mendukung kesejahteraan keluarga serta upaya pengentasan kemiskinan.


“Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program beasiswa bagi keluarga peserta yang mengalami risiko,” kata Rully.


Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu, Surmiasih, berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan mutu kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.


“Kami berharap kerja sama ini dapat membawa kebermanfaatan bagi pengembangan sumber daya manusia dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan mutu kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.


Melalui perpanjangan dua kerja sama strategis tersebut, Pemkab Lampung Selatan menunjukkan keseriusannya dalam membangun sinergi dengan berbagai pihak. Tidak hanya memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Jasmin)