Ruang podcast yang baru dibangun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan. Kehadiran fasilitas tersebut dinilai bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi komunikasi, melainkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan literasi demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital.


Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi, saat menjadi narasumber dalam podcast bertema "Peran Media dalam Pemilu" yang digelar di Kantor KPU Lampung Selatan, Jalan Raden Intan No. 82A, Kalianda, Kamis (16/7/2026).


Menurut Edwin, podcast kini telah berkembang menjadi salah satu media komunikasi publik yang efektif karena mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, cepat, dan mudah diakses. Ia menilai inovasi KPU Lampung Selatan patut diapresiasi karena memanfaatkan platform digital sebagai sarana edukasi kepemiluan.


"Podcast bukan lagi sekadar tren. Di era digital, podcast telah menjadi instrumen penting keterbukaan informasi publik. Melalui media ini, KPU dapat menyampaikan program, capaian, hingga edukasi kepemiluan secara lebih dekat kepada masyarakat," ujar Edwin.


Kehadiran Ketua PWI Lampung Selatan disambut langsung Ketua KPU Lampung Selatan Rama Guntara bersama Komisioner Anwar Haqiqi dan Lilik Mawati. Podcast yang dipandu host Widia itu mengangkat berbagai isu strategis mengenai hubungan media dengan demokrasi, termasuk tantangan menjaga independensi pers di tengah derasnya arus informasi media sosial.


Dalam diskusi tersebut, Edwin menegaskan bahwa kekuatan utama pers profesional terletak pada proses verifikasi informasi. Menurutnya, setiap informasi yang diterima wartawan harus melalui proses pengecekan yang ketat sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.


"Di PWI kami selalu diajarkan bahwa setiap informasi harus melalui proses check and recheck, bahkan triple check hingga quartal check. Verifikasi adalah benteng utama agar informasi yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Pemimpin Redaksi Tiga Pena Indonesia itu.


Edwin juga mengingatkan bahwa derasnya arus informasi digital telah membuat masyarakat semakin sulit membedakan fakta dengan disinformasi. Karena itu, media massa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penjernih informasi, bukan justru menambah kebisingan di ruang publik.


"Kita sebagai wartawan jangan ikut menjejali ruang digital dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring terlebih dahulu sebelum sharing. Itulah tanggung jawab profesi dan cara menjaga marwah jurnalistik," katanya.


Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menjelaskan bahwa ruang podcast merupakan inovasi baru yang dikembangkan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan informasi publik.


Menurut Rama, podcast diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka antara penyelenggara pemilu, media, dan masyarakat sehingga mampu membangun budaya demokrasi yang sehat serta meningkatkan kualitas pendidikan politik.


"Podcast ini kami hadirkan sebagai ruang demokrasi. Harapannya dapat dimanfaatkan untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan sekaligus memberikan pendidikan politik yang berkualitas kepada masyarakat," ujar Rama.


Ia menambahkan, kehadiran ruang podcast diharapkan mampu membuat penyebaran informasi kepemiluan tidak lagi terbatas pada forum-forum formal, tetapi dapat menjangkau masyarakat melalui platform digital yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.


Di sisi lain, kolaborasi antara KPU dan insan pers diyakini akan semakin memperkuat penyampaian informasi yang akurat, mencerahkan, serta mampu menangkal derasnya arus hoaks yang terus mengintai ruang demokrasi.


"Kami akan selalu berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk pers, dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu," pungkas Rama. (Jasmin)