Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana gempa bumi dan tsunami. Penguatan dilakukan dengan memastikan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Daerah memiliki kejelasan tugas, koordinasi lintas instansi serta kesiapan evakuasi di lapangan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lampung Selatan membangun sistem penanggulangan bencana yang tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga mampu bergerak cepat ketika situasi darurat terjadi.
Kesiapan TRC menjadi perhatian setelah Pemkab Lampung Selatan menetapkannya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan Nomor B/342.1/VI.01/HK/2026.
Pembahasan mengenai kesiapan tim digelar dalam Rapat Antisipasi Menghadapi Ancaman Bencana Gempa dan Tsunami di Ruang Rapat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026).
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, menegaskan seluruh unsur yang telah ditetapkan dalam SK Bupati harus memahami sekaligus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara serius.
Menurutnya, keberadaan TRC harus dibarengi kesiapan nyata. Setiap unsur tidak cukup hanya mengetahui tugasnya di atas kertas, tetapi harus mampu mengambil langkah cepat dan terkoordinasi ketika bencana terjadi.
«“Saya minta yang menjadi tugas dalam SK ini benar-benar dilaksanakan dengan baik. Masing-masing harus memperhatikan tugasnya dan memastikan semuanya berjalan sesuai tanggung jawab,” tegas Anasrullah.»
Ia menilai kesiapsiagaan bencana merupakan persoalan yang menyangkut langsung keselamatan masyarakat sehingga tidak boleh dipandang sebelah mata.
Setiap unsur yang terlibat, kata dia, harus memastikan personel, mekanisme koordinasi dan tugas masing-masing benar-benar dipahami sehingga dapat diterapkan dalam kondisi darurat.
Selain kesiapan personel, Anasrullah mengingatkan pentingnya pengelolaan informasi saat bencana terjadi.
Menurutnya, situasi darurat sering kali diikuti kepanikan masyarakat. Dalam kondisi tersebut, informasi yang tidak benar atau hoaks dapat memperburuk keadaan dan menghambat proses penanganan maupun evakuasi.
Pengalaman tsunami pada 2018 menjadi salah satu pelajaran penting bagi Lampung Selatan untuk terus memperbaiki sistem kesiapsiagaan.
“Jangan sampai nanti ada berita hoaks. Kita pernah mengalami kejadian pada 2018, ketika kondisi kalut akibat tsunami. Ada juga orang yang datang hanya untuk berswafoto. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi,” ujarnya.
Karena itu, seluruh unsur TRC diminta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait. Setiap pihak harus bergerak berdasarkan peran yang telah ditetapkan sehingga penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri.
SK Bupati menjadi landasan bagi masing-masing unsur untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.
Namun, Anasrullah menekankan koordinasi tersebut tidak boleh berhenti dalam bentuk rapat atau dokumen administratif.
Kesiapan harus dibuktikan melalui langkah konkret di lapangan, termasuk simulasi yang dapat menguji kemampuan personel, sarana pendukung, pola komunikasi hingga mekanisme evakuasi.
“Rapat hari ini harus ditindaklanjuti. Jangan sampai berhenti hanya sampai di rapat ini. Kita perlu memastikan kesiapan di lapangan, termasuk melalui simulasi apabila terjadi bencana,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, mengatakan kesiapsiagaan akan dilanjutkan melalui sosialisasi dan simulasi menghadapi gempa bumi serta tsunami.
Kegiatan tersebut akan melibatkan perangkat daerah, camat dan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Sosialisasi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai ancaman bencana, tetapi juga diharapkan menciptakan efek berantai di masing-masing lingkungan kerja.
Peserta yang mengikuti sosialisasi nantinya diharapkan meneruskan pengetahuan dan pemahaman tersebut kepada pegawai di instansi masing-masing.
“Kita akan adakan sosialisasi gempa dan tsunami. Nanti pesertanya seluruh perangkat daerah, camat dan instansi vertikal. Sosialisasi di pemda, setelah itu kami berikan waktu untuk bapak ibu melakukan sosialisasi di kantor masing-masing bagi yang mengikuti pelatihan,” jelas Maturidi.
Menurutnya, sosialisasi dan simulasi juga menjadi sarana untuk mengetahui sejauh mana kesiapan masing-masing perangkat daerah dalam menghadapi kondisi darurat.
Mulai dari kesiapan personel, sarana dan prasarana, mekanisme komunikasi hingga pola koordinasi perlu dipastikan dapat berjalan ketika bencana benar-benar terjadi.
Dengan demikian, setiap perangkat daerah tidak hanya memahami teori penanggulangan bencana, tetapi juga mengetahui apa yang harus dilakukan ketika menerima informasi peringatan atau menghadapi kondisi darurat.
Penguatan TRC, koordinasi lintas instansi, sosialisasi, simulasi dan penyiapan jalur evakuasi menjadi rangkaian penting dalam membangun kesiapsiagaan bencana di Lampung Selatan.
Bagi daerah yang memiliki wilayah pesisir dan menghadapi potensi ancaman gempa serta tsunami, kesiapan menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat.
Karena itu, hasil rapat tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai catatan administratif. Setiap keputusan perlu diterjemahkan menjadi kesiapan nyata di lapangan.
Mulai dari personel yang mengetahui tugasnya, jalur komunikasi yang jelas, sarana pendukung yang siap digunakan, hingga masyarakat yang memahami langkah penyelamatan diri.
Pada akhirnya, kesiapsiagaan bencana bukan hanya tentang seberapa cepat pemerintah merespons setelah bencana terjadi, tetapi juga seberapa siap seluruh unsur bertindak sebelum keadaan darurat benar-benar datang.
Dengan memperkuat TRC dan membangun koordinasi lintas sektor, Pemkab Lampung Selatan berupaya memastikan setiap unsur memiliki pemahaman yang sama dan mampu bergerak dalam satu komando ketika menghadapi potensi gempa bumi maupun tsunami.
Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat perlindungan dan keselamatan masyarakat Lampung Selatan dari ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu. (Jasmin)