Pengamanan aset daerah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel.


Upaya tersebut diperkuat melalui pembinaan dan pengawasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung.


Pembinaan dan pengawasan SPIP-T diawali dengan entry meeting yang digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, jajaran kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.


Proses pembinaan dan pengawasan tersebut dilaksanakan selama 20 hari kerja, terhitung sejak 19 Agustus hingga 30 September 2026.


Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiawan mengatakan, pembinaan pengawasan SPIP-T merupakan bagian penting dalam memastikan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah berjalan secara optimal.


Menurutnya, penguatan pengendalian intern tidak sebatas persoalan administratif. Lebih dari itu, sistem tersebut harus mampu memastikan aset pemerintah terlindungi, laporan keuangan dapat diandalkan, serta seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.


“Tujuannya adalah pengamanan aset, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, keandalan laporan keuangan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien,” ujar Agus.


Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto menegaskan bahwa pengamanan aset daerah akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah.


Ia mengingatkan, keberadaan aset pemerintah tidak cukup hanya tercatat dalam administrasi. Setiap aset harus memiliki status kepemilikan yang jelas serta didukung dokumen legal yang sah.


Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penertiban dan penguatan legalitas aset, termasuk memastikan aset memiliki sertifikat.


“Aset tidak cukup hanya ada dan tercatat, tetapi harus dipastikan aman, memiliki dokumen yang sah, dan bersertifikat. Ini yang akan terus kita mantapkan,” tegas Supriyanto.


Bagi pemerintah daerah, pengamanan aset menjadi bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.


Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya tertib dalam pencatatan, tetapi mampu memberikan kepastian atas seluruh aset yang menjadi milik pemerintah daerah.


Selain pengamanan aset, Pemkab Lampung Selatan juga berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


MCP menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi.


Supriyanto menyebutkan, pada tahun sebelumnya Lampung Selatan berhasil meraih nilai MCP 93 dan menjadi salah satu capaian tertinggi di wilayah Sumatra.


“Alhamdulillah, tahun kemarin kita berada pada nilai 93 dan menjadi yang tertinggi di Sumatra. Tentunya capaian ini harus terus kita jaga karena ini merupakan bentuk ketaatan kita terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.


Capaian tersebut, kata dia, bukan sekadar angka penilaian. Lebih jauh, capaian MCP menjadi gambaran atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pencegahan penyimpangan.


Supriyanto berharap pembinaan dan pengawasan SPIP-T oleh BPKP dapat semakin memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.


Pendampingan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi mampu menghasilkan perbaikan nyata dalam pelaksanaan pemerintahan, pengelolaan keuangan, pengamanan aset, hingga kepatuhan terhadap regulasi.


“Terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Semoga melalui pembinaan ini kita terus menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sesuai dengan amanah bangsa dan negara,” kata Supriyanto.


Penguatan SPIP-T, pengamanan aset, serta peningkatan capaian MCP pada akhirnya menjadi bagian dari satu tujuan besar: memastikan setiap sumber daya pemerintah daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lampung Selatan.


Dengan pengawasan yang semakin kuat dan sistem pengendalian yang terus diperbaiki, Pemkab Lampung Selatan berupaya memastikan tata kelola pemerintahan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga semakin efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Arya)