19:23:49 DBFMRadio.id : Kalianda - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Lampung Selatan dengan agenda Penyampaian  Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022,  dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, di ruang rapat utama Gedung DPRD setempat, Jum'at (05/11/2021).


Dari jumlah 50 anggota dewan,  hadir sebanyak 35 orang diantaranya anggota dewan yang hadir secara fisik diruang sidang paripurna sebanyak 16 orang, anggota dewan yang mengikuti secara virtual zoom meeting sebanyak 19 orang, tidak hadir 12 orang, keterangan tidak hadir sakit 1 orang, izin 14 orang.


Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi mengatakan, pengelolaan keuangan daerah berdasarkan peraturan menteri dalam negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, diawali dengan pembahasan keuangan KUA- PPAS.


"Bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang berintegrasi diwujudkan dalam penyusunan APBD pada setiap tahun yang ditetapkan pada peraturan daerah, yang diawali dengan rangkaian proses pembahasan keuangan PPAS yang mendasari dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022", jelasnya


Lanjut Hendry Rosyadi, pengelolaan keuangan daerah tersebut dilakukan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab, denga memperhatikan asaz keadilan, kepatutan, aspiratif dan bermanfaat.


Setelah itu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum 8 Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni PDIP, PAN, GOLKAR, GERINDRA, PKS, DEMOKRAT, PKB, dan Fraksi gabungan NASDEM, PERINDO dan  HANURA.


Terpisah Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Sekda Thamrin, anggota Forkopimda serta para kepala OPD mengikutinya secara virtual dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.


Dalam pengantarnya,  Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama dengan Pemkab Lamsel dalam melaksanakan program dan berbagai pembangunan Lamsel.



Lanjut Nanang Ermanto, sesuai dengan mekanisme pelanggaran yang di atur dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka penyusunan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2022 didahului dengan penyusunan KUA -PPAS.


"Penyusunan kebijakan umum anggaran sesuai dan prioritas platform anggaran sementara, dengan proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.161.305.990.000, yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.307.812.283.000, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.720.060.107.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.133.433.600.000", rincinya.


Kemudian, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp.2.197.497.854.338 yang di prioritaskan untuk pemulihan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan pasca pandemi Covid-19, penanganan stunting, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur dan kepariwisataan daerah.


Adapun beberapa kebijakan terkait penganggaran belanja daerah tahun anggaran 2022 yakni penyediaan anggaran belanja pegawai untuk gaji dan  tunjangan ASN dengan memperhitungkan sebesar 1,5%.


Lebih lanjut, Nanang Ermanto menyampaikan, penganggaran dana desa dan alokasi dana desa sebesar 14,01% dari dana perimbangan yang diterima oleh kompeten dalam APBD tahun anggaran 2022, setelah dikurangi dana alokasi khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Selanjutnya, pembiayaan daerah terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2 milyar,  yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan.(db-bngpsp-aap).