Aksi pencurian kabel pada gardu listrik milik PT PLN (Persero) terjadi di kawasan Komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa tersebut diketahui pada Senin pagi (09/03/2026) sekitar pukul 07.00 WIB setelah petugas melakukan pengecekan di lokasi.


Akibat pencurian kabel tersebut, sebagian aliran listrik di sejumlah kantor yang berada di lingkungan Pemda Kalianda sempat mengalami pemadaman.


Salah satu petugas PLN wilayah Kalianda, Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan adanya gangguan listrik di area tersebut.


“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kabel pada gardu listrik telah dicuri. Akibatnya suplai listrik ke beberapa kantor di komplek Pemda Kalianda sempat terganggu,” ujar Prasetyo.


Ia mengatakan, pihak PLN saat ini tengah melakukan penanganan dan perbaikan agar aliran listrik dapat kembali normal secepatnya.


Prasetyo juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga fasilitas kelistrikan milik negara. Ia meminta warga segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik, khususnya gardu atau trafo milik PLN.


“Kami mengimbau masyarakat agar membantu mengawasi. Jika melihat orang yang mencurigakan atau mendekati gardu atau trafo PLN, segera laporkan ke pihak PLN melalui Call Center PLN 123,” katanya.


Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian komponen kelistrikan yang dapat berdampak pada gangguan pasokan listrik bagi masyarakat dan instansi di wilayah tersebut.


Dengan adanya pengawasan bersama, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang sehingga pelayanan listrik kepada masyarakat dapat tetap berjalan dengan baik. (Jasmin)