DBFMRadio.id : Kalianda - Penandatanganan Deklarasi Damai yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan demi tertibnya pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (29/09/2020).
Dalam sambutannya Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, mengatakan pemilu Lampung Selatan harus berjalan damai dan kondusif dan tetap menaati protokol kesehatan dan jangan sampai menambah cluster baru Covid-19.
"Kita bersama-sama bersepakat menginginkan kondisi yang Aman damai dan kondusif di Lampung Selatan sekaligus kami juga menghimbau tetap mentaati protokol kesehatan" katanya.
Sementara ditempat yang sama Ketua Bawaslu Hendra Fauzi, menjelaskan sudah berkerjasama dengan polres Lampung Selatan untuk membuat surat rekomendasi kampanye yaitu Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Polres Lampung Selatan mengeluarkan beberapa item syarat untuk dapat diterbitkannya STTP adalah surat rekomendasi dari Tim gugus tugas covid-19" ujarnya
Dengan begitu, lanjut dia calon sudah diperbolehkan untuk melakukan kampanye, namun bila tidak ada STTP maka Bawaslu Lampung Selatan akan merekomendasikan untuk pembubaran kampanye.
Sedangkan Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak menghimbau untuk semua yang terlibat dalam kontestasi ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap optimis dalam mempersiapkan pilkada yang sukses.
" Kami meyakini Lampung Selatan cukup dewasa dalam proses demokrasi dan semua dinamika politik bukti matangnya demokrasi dibumi ragom mufakat ini" tegasnya.
Ansurasta berharap peserta dapat melaksanakan kampanye yang damai, demokratis dan tidak menyebar isu sara serta tidak melakukan politik uang untuk mempromosikan calon bupati dan wakil bupati dengan cara menghina serta menghujat satu sama lain.
Ditempat yang sama Penjabat Sementara (Pjs) bupati Lampung selatan Sulpakar memastikan penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan dengan normal baik layanan masyarakat maupun pembangunannya.
"Saya ikut serta Sebagai penyelenggara pemerintah membantu semua komponen penyelenggaraan Pemilu untuk memastikan Bagaimana Pemilukada ini dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan pimpinan yang menjadi pilihan rakyat" ungkapnya.
Sulpakar juga meminta melalui momentum deklarasi damai Pemilukada serentak tahun 2020 ini menjadikan semangat dalam mewujudkan kampanye pemilu damai aman dan tertib dituangkan dalam ikrar bersama.
"Sikap bersama yang tertuang dalam ikrar berintegritas dan damai mengandung makna bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka akan tetapi jauh lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap peserta Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan" ingat Sulpakar.
Deklarasi damai ini, terus Pjs. Bupati untuk membuat komitmen dan konsistensi seluruh Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang harus menciptakan iklim yang kondusif bagi keseluruhan proses pelaksanaan Pemilukada.
"Deklarasi pada hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk wujudkan Dalam perhelatan Pemilukada" tutup Sulpakar.
Hadir para Paslon Tony Eka Candra – Antoni Imam, Hipni – Melin Haryani Wijaya, Tim Pemenangan Nanang-Pandu, Syahirul Alim, seluruh Leasons Officer calon dan perwakilan partai politik. (db/lmhr-aap).