DBFMRadio.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerima Entry Meeting Tim Inspektorat Provinsi Lampung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (17/11/2025). Pertemuan tersebut menandai dimulainya rangkaian pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) tahun 2025.


Tim Inspektorat Provinsi yang dipimpin Inspektur Wilayah IV, Andrian Syarief, diterima langsung oleh Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, bersama Inspektur Kabupaten Anton Carmana, serta jajaran perangkat daerah terkait.


Bagian dari Pelaksanaan Tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat


Dalam paparannya, Andrian Syarief menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, baik pengawasan umum maupun teknis,” jelas Andrian.


Ia menyampaikan bahwa proses pengawasan membutuhkan dukungan penuh dari Pemkab Lampung Selatan, terutama dalam penyediaan data dan dokumen pendukung.


“Kami berharap Bupati dan seluruh kepala perangkat daerah dapat memberikan data dan bahan yang diperlukan untuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2025,” tambahnya.


Andrian juga mengungkapkan bahwa agenda pengawasan yang seharusnya dilaksanakan pada Juli lalu harus ditunda, sehingga baru dapat direalisasikan pada November 2025.


Empat Fokus Utama Pengawasan 2025


Untuk tahun 2025, pola pengawasan akan dilakukan lebih spesifik dengan empat fokus utama:


  • Pelayanan publik sektor perizinan
  • Penurunan stunting
  • Pengangguran terbuka
  • Urusan wajib pelayanan dasar


“Kami akan bekerja mulai hari ini. Setelah entry meeting, tim langsung bergerak. Durasi kerja sekitar lima hingga enam hari, namun jika data sudah lengkap, proses bisa lebih cepat,” terang Andrian.


Sekda Supriyanto: Kritik adalah Vitamin untuk Perbaikan


Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah menaruh perhatian serius pada agenda pembinaan dan pengawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan harus diikuti dengan baik untuk meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun teknis.


“Ikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya. Lakukan perbaikan yang diperlukan sesuai arahan Inspektorat Provinsi untuk meminimalisir kesalahan,” tegasnya.


Supriyanto juga menekankan bahwa kritik dan masukan dari Inspektorat Provinsi harus diterima sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.


“Bagi kami, masukan, kritik, dan saran adalah vitamin untuk memperbaiki diri,” ujarnya.


Ia menutup pertemuan dengan mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah agar memberikan dukungan penuh kepada Tim Inspektorat Provinsi selama proses pembinaan dan pengawasan berlangsung.


“Apapun yang dibutuhkan, mohon dibantu. Kita ingin semua proses ini berjalan tertib, cepat, dan tepat,” pungkasnya.


Kegiatan entry meeting ini diharapkan menjadi langkah awal yang memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta kinerja penyelenggaraan pemerintahan Pemkab Lampung Selatan sepanjang tahun 2025. (Arya)