DBFMRadio.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hak pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Pemkab Lampung Selatan menggelar Sosialisasi Layanan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terpadu Tahun 2025 di Aula Sebesi, Gedung PKK Lampung Selatan, Senin (15/12/2025).


Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses kepensiunan PNS berjalan tepat waktu, tertib administrasi, serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur yang akan memasuki masa purna tugas.


Sekretaris BKD Lampung Selatan, Dharma Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan mewujudkan layanan kepensiunan yang tepat sasaran, baik dari sisi ketepatan waktu, ketepatan orang, jumlah, tempat, hingga kelengkapan administrasi.


“Target kami, enam bulan sebelum Tanggal Mulai Terhitung Batas Usia Pensiun, Surat Keputusan Pensiun sudah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan,” ujar Dharma.


Ia menjelaskan, peserta sosialisasi merupakan PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 1 Januari hingga 1 Desember 2026. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 15–16 Desember 2025, dengan jumlah peserta mencapai 366 orang dari berbagai golongan dan jabatan.


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, dalam sambutan yang dibacakannya mewakili Bupati Lampung Selatan, menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian seorang aparatur.


“Masa pensiun bukan masa untuk berhenti berkarya, melainkan fase transisi. Dari melayani sistem pemerintahan menuju pengabdian yang lebih luas di tengah masyarakat,” kata Edy.


Ia menambahkan, penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah kepada ASN yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun. Pemkab Lampung Selatan, lanjutnya, tidak ingin hak-hak pensiun menjadi beban psikologis di akhir masa bakti.


“Bapak dan Ibu berhak mendapatkan ketenangan dan kepastian di masa purna tugas. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal itu,” tegasnya.


Edy Firnandi juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi secara optimal, tidak hanya untuk memahami aspek administrasi kepensiunan, tetapi juga sebagai bekal dalam perencanaan keuangan dan kehidupan pasca pensiun.


“Pastikan seluruh informasi dipahami dengan baik, sehingga tidak ada lagi kegelisahan terkait hak dan kewajiban pensiun,” pesannya.


Dalam kegiatan tersebut, BKD Lampung Selatan menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia (BSI) Kalianda, Kepala BKD Lampung Selatan, serta pejabat teknis BKD yang membidangi layanan kepensiunan.


Pemkab Lampung Selatan juga mengapresiasi sinergi PT Taspen (Persero) dan BSI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak kepensiunan PNS. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan kepastian, kenyamanan, serta penghargaan yang layak bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Arya)