DBFMRadio.id : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, akan memberikan dana stimulus kepada Pelaku UMKM terdampak Corona Virus Disease (COVID)-19.


Pemberian dana stimulus itu diberikan untuk membantu Pelaku UMKM, yang dengan adanya virus corona ini, berimbas pada penurunan, sehingga diharapkan dengan pemberian dana stimulus tersebut bisnis UMKM dapat segera pulih dari keterpurukan di tengah pandemi.


Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), I Ketut Sukerta, pada Rapat Pembahasan Dana Stimulus bagi Pelaku UMKM terdampak COVID-19 di Aula Krakatau, Kantor Bupati Setempat, Selasa (23/6/2020).



Dari 1700 Pelaku UMKM di Kabupaten Lampung Selatan yang mempunyai izin, dan akan dilakukan Verifikasi hingga mencapai 1000 pelaku UMKM yang akan diberikan stimulan.


"Harus mempunyai izin, karena kalau tidak punya izin akan sulit untuk mengurusnya," terangnya.


Ditempat yang sama, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasyarakatan Pemkab Lampung Selatan, Burhanudin menjelaskan, dalam pemberian dana stimulus tersebut, pelaku UMKM harus memenuhi kriteria dan harus dilakukan pengecekan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pemberian stimulus.


"Kita harus melihat dulu pelaku UMKM tersebut, harus memenuhi kriteria dan benar-benar aktif sebagai pelaku usaha, dan harus dilakukan pengecekan secara langsung," jelas Burhanudin.


Pada kesempatan yang sama, Plt. Asisten Administrasi Umum (Adum), M. Darmawan mengatakan sebagai legitimasi stimulus ini, perlu segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbub),  agar dana stimulus dapat disalurkan. supaya pelaku UMKM dapat segera terbantu.


"Segera mungkin dibuat Perbubnya nanti, supaya segera tersalurkan, karena pelaku UMKM benar-benar membutuhkan, mengingat sekarang Lampung Selatan sudah memasuki zona kuning," tegas M. Darmawan.


Sementara, dalam rapat tersebut belum dijelaskan nominal dana stimulus yang akan diberikan kepada pelaku UMKM, dan masih harus dilakukan verifikasi data.


Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bank Lampung, para Camat serta perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (db/ptm-aap).