DBFMRadio.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Lampung Selatan. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (16/7/2026), di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.


Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang hadir mewakili Bupati Radityo Egi Pratama. Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa KUA-PPAS 2026 menjadi landasan strategis penyusunan APBD tahun depan serta merupakan tahun pertama implementasi RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029.


“Tahun 2026 bukan tahun biasa. Ini adalah pijakan awal untuk mewujudkan visi besar pembangunan jangka panjang. Karena itu, penyusunan KUA-PPAS ini harus matang, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Wabup Syaiful.


Wabup Syaiful juga memaparkan target makro pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2026 yang telah dirancang, antara lain:


  • Pertumbuhan ekonomi: 5,34–5,90%
  • Laju inflasi: 2–3%
  • Penurunan angka kemiskinan: 11–12,56%
  • Pengangguran terbuka: 4,30–4,60%
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72,97–73,29
  • Rasio Gini: 0,240–0,250
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 70,50


Dalam struktur anggaran, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,42 triliun, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,41 triliun.


Fokus alokasi belanja diarahkan pada pembangunan infrastruktur, penguatan layanan publik, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, hingga penanganan stunting.


Beberapa kebijakan prioritas lainnya yang turut dibahas dalam dokumen KUA-PPAS antara lain:


  • Gaji, tunjangan, dan tambahan penghasilan ASN
  • Hak keuangan DPRD (sesuai kategori daerah berkeuangan tinggi)
  • Belanja wajib sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
  • Jaminan kesehatan bagi ASN, non-ASN, kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat tidak mampu
  • Alokasi dana desa dan bagi hasil pajak minimal sebesar 10%
  • Apresiasi terhadap DPRD: Komitmen atas Kritik dan Masukan


Dalam rapat paripurna lanjutan, Wabup Syaiful juga menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan pentingnya kemitraan sejati antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.


“Semua kritik, saran, dan pandangan dari fraksi-fraksi menjadi masukan berharga yang akan kami tindaklanjuti secara serius,” ucapnya.


Ia menambahkan bahwa kesamaan visi antara Pemkab dan DPRD sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Lampung Selatan yang inklusif, tangguh menghadapi tantangan global, dan berpihak kepada rakyat.


“Dengan semangat Bismillah BISA, mari kita wujudkan Lampung Selatan Maju sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045,” tutup Wabup Syaiful.


Dengan diserahkannya dokumen KUA-PPAS 2026 ini, proses penyusunan APBD tahun mendatang resmi dimulai. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dalam forum-forum DPRD guna menyusun anggaran yang berpihak pada rakyat dan selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah. (Arya)