Perlindungan terhadap pekerja rentan dan penguatan tata kelola keuangan daerah menjadi dua agenda yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Kedua kerja sama tersebut diarahkan untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas, baik dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat maupun mendukung pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang semakin terintegrasi.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BSI di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (20/10/2026).
Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mencakup penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Sementara kemitraan dengan BSI mencakup pengelolaan dana penerimaan, pembayaran, serta pemanfaatan Cash Management System (CMS) untuk mendukung transaksi keuangan daerah.
Dua kerja sama tersebut memiliki sasaran berbeda, tetapi berada dalam satu kerangka besar yang sama, yakni memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dapat berkembang menjadi kemitraan yang memberikan dampak langsung bagi pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, perlindungan pekerja rentan menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari pekerjaan dengan tingkat kerentanan tinggi.
“Terima kasih atas kepercayaan dan kemitraan yang terjalin. Mudah-mudahan kerja sama ini pada akhirnya dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan bagi pekerja rentan,” ujarnya.
Bagi pemerintah daerah, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program perlindungan. Di dalamnya terdapat upaya membangun ketahanan sosial masyarakat, terutama bagi pekerja yang menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas ekonominya sehari-hari.
Karena itu, perluasan cakupan kepesertaan menjadi bagian penting agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.
Di sisi lain, kerja sama dengan BSI diarahkan untuk memperkuat pengelolaan transaksi keuangan daerah.
Pemanfaatan layanan perbankan melalui sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung proses penerimaan dan pembayaran pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.
Supriyanto menilai dukungan sektor perbankan memiliki peran strategis dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Karena itu, kemitraan dengan lembaga keuangan diharapkan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat.
Harapannya, transformasi layanan keuangan tidak hanya memberikan kemudahan dalam aspek administrasi, tetapi juga mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Area Manager Bandar Lampung PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, Luthvy Indaka, menyambut baik kerja sama tersebut.
Menurutnya, penandatanganan PKS menjadi langkah awal BSI dalam membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita melaksanakan penandatanganan kerja sama yang menjadi proyek pertama BSI terkait kerja sama dengan pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini menjadi permulaan yang baik dan ke depannya dapat memberikan manfaat serta memperkuat sinergi dengan Pemkab Lampung Selatan,” ujarnya.
Kerja sama tersebut sekaligus membuka ruang bagi pengembangan kolaborasi yang lebih luas antara BSI dan pemerintah daerah pada masa mendatang.
Dari sisi perlindungan tenaga kerja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan, M. Irwan Naser Nawawi, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Menurut Irwan, langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia berharap cakupan perlindungan pekerja rentan di Lampung Selatan dapat terus meningkat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penguatan perlindungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat yang bekerja di sektor rentan memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Irwan turut menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Selatan telah menerima piagam penghargaan dari Gubernur Lampung atas upaya mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mendorong perluasan kepesertaan dan perlindungan sosial bagi para pekerja.
Pada akhirnya, dua kerja sama yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik.
Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan masyarakat yang bekerja dalam kondisi rentan memperoleh perlindungan. Di sisi lain, sistem pemerintahan juga membutuhkan dukungan tata kelola keuangan yang efektif, terintegrasi, dan mampu mengikuti kebutuhan pelayanan publik.
Melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BSI, Pemkab Lampung Selatan berharap kedua agenda tersebut dapat berjalan beriringan.
Perlindungan pekerja rentan diperluas, sementara pengelolaan penerimaan dan pembayaran daerah diperkuat melalui dukungan sistem perbankan yang terintegrasi.
Keduanya menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk membangun pelayanan publik yang semakin mudah, tata kelola pemerintahan yang semakin baik, serta manfaat pembangunan yang semakin dekat dengan masyarakat. (Jasmin)