Di tengah tren kenaikan inflasi nasional yang mulai menyentuh angka 4,76 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat langkah pengendalian harga dan stabilitas pasokan pangan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).


Langkah tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Senin (9/3/2026).


Rakor rutin tersebut diikuti jajaran TPID Lampung Selatan dari ruang Kepala Bagian Perekonomian Kantor Bupati Lampung Selatan. Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta mengendalikan laju inflasi di daerah.


Melalui forum koordinasi tersebut, Pemkab Lampung Selatan terus memperkuat strategi pengendalian inflasi, terutama melalui peningkatan produksi, kelancaran distribusi, serta pengawasan harga berbagai komoditas strategis.


Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa tingkat inflasi nasional secara year on year saat ini berada di angka 4,76 persen.


Menurut Tito, angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan dengan target inflasi pemerintah yang dipatok di kisaran 2,5 ± 1 persen.


“Ketika pada bulan Januari tercatat 4,76 persen, ini terlihat seolah terjadi inflasi di atas target. Secara teoritis memang masih masuk kategori inflasi ringan jika di atas 3,5 persen, namun dampaknya mulai terasa terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Tito.


Ia menjelaskan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan kontribusi mencapai 16,66 persen. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh meningkatnya harga emas perhiasan.


Menurut Tito, lonjakan harga emas terjadi akibat kondisi global, termasuk dampak konflik internasional yang membuat banyak negara meningkatkan pembelian emas sebagai aset cadangan, sehingga harga emas dunia ikut melonjak.


Selain itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga menjadi penyumbang inflasi cukup besar, yakni 16,19 persen. Hal ini dipengaruhi adanya perbedaan kebijakan subsidi listrik dibandingkan tahun sebelumnya.


“Tahun 2026 tidak ada subsidi listrik seperti yang terjadi pada Februari 2025. Saat itu ada subsidi listrik sehingga mempengaruhi perhitungan inflasi,” jelasnya.


Sementara itu, beberapa komoditas pangan juga turut memberikan kontribusi terhadap inflasi, meski dalam persentase relatif kecil. Di antaranya daging ayam ras sebesar 0,09 persen, cabai rawit 0,08 persen, ikan segar 0,05 persen, serta cabai merah 0,04 persen.


Tito menekankan bahwa kenaikan harga cabai rawit sebenarnya dapat diantisipasi apabila setiap daerah melakukan gerakan tanam cabai secara masif.


“Saya sudah melihat di beberapa daerah seperti Makassar dan Surabaya yang melakukan gerakan tanam cabai sampai ke gang-gang. Bahkan di Aceh produksinya melimpah, tetapi ironisnya di daerah dataran rendah harganya tetap tinggi. Ini sebenarnya masalah distribusi,” kata Tito.


Melalui koordinasi rutin tersebut, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat. (Jasmin)