DBFMRadio.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025).
Agenda ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari camat, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Indonesia (Abdesi), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah, serta mahasiswa. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, menjelaskan bahwa program ini menitikberatkan pada lima komponen utama dalam penilaian desa antikorupsi, yakni tatalaksana pemerintahan, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penguatan kearifan lokal.
Menurutnya, penguatan komponen tersebut menjadi langkah strategis dalam mencegah penyimpangan anggaran desa sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat bawah.
“Bimtek ini diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa,” ujar Anton.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa pelaksanaan Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi merupakan gerakan moral bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga ke level desa.
Ia menyoroti masih adanya sejumlah tantangan dalam pengelolaan pemerintahan desa, seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya sistem pengawasan, serta rendahnya transparansi anggaran di sebagian wilayah.
“Kita berkumpul bukan sekadar membuka kegiatan, tetapi menyatakan komitmen bahwa Lampung Selatan ingin bangkit dan berbenah dengan fondasi integritas yang kokoh,” tegas Bupati Egi.
Bupati Egi menekankan bahwa aparatur pemerintah harus memiliki dua pilar utama dalam menjalankan tugasnya, yakni integritas personal dan kompetensi profesional.
“Integritas tanpa kompetensi akan lemah, dan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Egi mengatakan kehadiran KPK RI dalam kegiatan tersebut menjadi penegasan bahwa agenda pencegahan korupsi bukanlah respons sesaat terhadap kasus tertentu, melainkan gerakan transformasi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Ia pun meminta seluruh peserta untuk memanfaatkan bimtek ini sebagai sarana pembenahan nyata dalam tata kelola desa, bukan sekadar sebagai kegiatan formalitas.
“Lampung Selatan tidak boleh mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi contoh,” kata Bupati Egi.
Melalui Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat mendorong terwujudnya desa-desa yang bersih, tertib secara administrasi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya tersebut juga dinilai menjadi fondasi penting bagi Lampung Selatan dalam memasuki era digitalisasi pemerintahan serta menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi dari masyarakat. (Arya)