Menghadapi potensi erupsi Gunung Anak Krakatau dan ancaman tsunami, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat kesiapsiagaan dari hal-hal paling mendasar: memastikan data warga akurat, jalur evakuasi dapat digunakan, serta lokasi pengungsian benar-benar siap menjadi tempat perlindungan.
Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut Rencana Aksi Menghadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau dan Ancaman Tsunami yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhammad Darmawan, di Ruang Rapat Pusdalops BPBD Lampung Selatan, Rabu (16/9/2026).
Bagi pemerintah daerah, kesiapsiagaan bukan sekadar menyusun dokumen atau rencana di atas kertas. Setiap kebutuhan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat harus dipastikan keberadaannya dan segera diperbaiki apabila masih ditemukan kekurangan.
“Yang dibutuhkan dicatat dan dilaporkan, supaya nanti bisa kita lengkapi. Hal-hal yang belum lengkap harus kita lengkapi,” kata Darmawan.
Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah pemutakhiran data masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan berpotensi terdampak bencana.
Para camat diminta memastikan jumlah kepala keluarga dan penduduk di desa-desa rawan tercatat secara akurat. Data itu nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebutuhan evakuasi, penanganan masyarakat hingga distribusi bantuan ketika keadaan darurat terjadi.
Pemutakhiran data mencakup wilayah Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Bakauheni, Sidomulyo dan Katibung. Data tersebut diminta disampaikan secara tertulis paling lambat Senin (21/9/2026).
Langkah ini menjadi penting karena dalam situasi bencana, kecepatan respons sangat bergantung pada ketersediaan informasi yang akurat. Pemerintah harus mengetahui siapa yang perlu dievakuasi, dari wilayah mana, serta kebutuhan apa yang harus disiapkan.
Rambu Evakuasi Tak Boleh Terabaikan Selain data penduduk, pemerintah daerah juga menyoroti kondisi jalur dan rambu evakuasi.
Dalam pengecekan di lapangan, sejumlah rambu ditemukan dalam kondisi miring, roboh bahkan terhalang pepohonan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar informasi mengenai arah evakuasi tetap mudah terlihat oleh masyarakat.
Rambu bukan sekadar pelengkap infrastruktur. Dalam kondisi darurat, keberadaannya dapat menjadi penunjuk arah ketika masyarakat harus bergerak cepat menuju lokasi aman.
Karena itu, jalur evakuasi harus mudah dikenali, tidak terhalang dan dapat dipahami masyarakat, termasuk mereka yang mungkin sedang panik ketika ancaman bencana terjadi.
Pemkab Lampung Selatan juga memetakan sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat evakuasi, di antaranya GOR Way Handak, GOR Mustafa Kemal dan Lapangan Tennis Indoor Kalianda. Namun, memastikan lokasi tersedia belum dianggap cukup.
Pemerintah juga akan mengecek berbagai fasilitas pendukung di tempat-tempat tersebut. Penerangan, ketersediaan air serta fasilitas mandi, cuci dan kakus (MCK) menjadi bagian yang akan diperiksa.
Pengecekan bersama dijadwalkan berlangsung Kamis (17/9/2026). Pemeriksaan ini diharapkan memastikan lokasi yang telah dipetakan memang dapat digunakan ketika masyarakat membutuhkan tempat perlindungan.
Bagi Pemkab Lampung Selatan, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak boleh dilakukan secara sporadis atau baru bergerak ketika bencana telah terjadi.
Koordinasi dan evaluasi akan dilakukan secara rutin setiap Rabu. Forum tersebut tidak hanya membahas ancaman gempa bumi dan tsunami, tetapi juga berbagai jenis bencana lain yang berpotensi terjadi di wilayah Lampung Selatan.
“Ke depan tiap hari Rabu akan dilakukan rutin rapat kesiapsiagaan bencana ini. Tidak hanya gempa dan tsunami, tapi bencana itu banyak macamnya, jadi kita harus benar-benar serius dan rutin membahasnya,” ujar Darmawan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa kesiapsiagaan dibangun sebagai proses yang berkelanjutan. Pemerintah daerah berupaya memastikan koordinasi tidak berhenti di tingkat kabupaten, tetapi tersambung hingga kecamatan dan desa yang berhadapan langsung dengan potensi ancaman bencana.
Pada akhirnya, kesiapsiagaan bukan hanya tentang seberapa cepat pemerintah bergerak ketika bencana terjadi. Lebih jauh, kesiapsiagaan ditentukan oleh seberapa banyak hal yang sudah dipastikan sebelum keadaan darurat datang.
Data warga yang diperbarui, rambu dan jalur evakuasi yang jelas, serta tempat pengungsian dengan fasilitas yang memadai menjadi bagian penting dari rantai keselamatan masyarakat.
Dengan persiapan tersebut, warga di wilayah rawan diharapkan tidak kebingungan ketika situasi darurat terjadi: mengetahui apakah mereka perlu mengungsi, memahami jalur yang harus ditempuh, dan mengetahui tempat perlindungan yang dapat dituju. (Jasmin)