Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat kapasitas aparatur desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang digelar di Negeri Baru Resort Kalianda, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar itu diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari kepala desa, aparatur desa, serta para Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) se-Kabupaten Lampung Selatan.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari hingga 20 Mei 2026 tersebut difokuskan untuk mendorong pengembangan desa berbasis program unggulan daerah, yakni Pitu Vista dan Agroeduwisata. Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan itu, Pemkab Lampung Selatan ingin memastikan desa tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu tumbuh menjadi pusat inovasi pembangunan yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.
Selain menjadi ruang peningkatan kapasitas aparatur, bimtek tersebut juga menjadi forum konsolidasi strategis guna menyelaraskan arah pembangunan desa dengan berbagai regulasi daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemerintahan Desa serta regulasi terbaru mengenai gerakan pembangunan lingkungan desa yang hijau dan unggul.
Untuk memperkuat materi pelatihan, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, hingga narasumber tamu dari Komisi Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang berbagi pengalaman serta praktik baik melalui studi banding.
Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan bahwa aparatur desa saat ini dituntut tidak hanya menjalankan tugas administratif rutin, tetapi juga harus mampu menjadi motor penggerak perubahan di wilayah masing-masing.
“Aparatur desa harus mampu membaca potensi wilayah, menggerakkan masyarakat, membangun kolaborasi, serta menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Di sinilah pentingnya sinergi arah pembangunan daerah yang kita rumuskan melalui tujuh pilar Pitu Vista,” ujar Syaiful.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi konsep Agroeduwisata sebagai model pembangunan desa yang mengintegrasikan sektor pertanian, edukasi, dan pariwisata dalam satu ekosistem ekonomi baru.
Menurutnya, potensi lokal seperti sawah, perkebunan, hingga hasil bumi desa perlu dikemas menjadi destinasi wisata edukatif yang memiliki nilai tambah ekonomi. Dengan demikian, desa diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru sekaligus menggerakkan sektor UMKM lokal.
Tak hanya itu, melalui penguatan kapasitas aparatur desa, Pemkab Lampung Selatan juga mendorong implementasi program Desa HELAU (Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2026.
Program tersebut menekankan bahwa pembangunan harus dimulai dari lingkungan desa yang tertata, masyarakat yang peduli, serta aparatur yang memiliki semangat melayani secara akuntabel dan profesional.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, akademisi, Pokdarwis, dan generasi muda, Pemkab Lampung Selatan berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan mampu melahirkan langkah konkret, inovasi berkelanjutan, serta jejaring kerja yang kuat untuk mempercepat kemajuan ekonomi berbasis desa. (Jasmin)