Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Bank Lampung guna memperkuat sistem pembayaran pajak serta pengelolaan kas daerah yang lebih modern, efisien, dan transparan.


Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian antara Pemkab Lampung Selatan bersama Bank Lampung Cabang Kalianda dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah setempat, Kamis (2/4/2026).


Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan Bank Lampung Cabang Kalianda, Andi Dani Afrizal, bersama Pelaksana tugas Kepala BPPRD Iwan Chandra Gautama dan Kepala BPKAD Rini Ariasih. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, beserta sejumlah pejabat daerah terkait.


Melalui kerja sama dengan BPPRD, Pemkab Lampung Selatan mendorong penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital agar lebih efisien serta mudah diakses oleh masyarakat. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat proses transaksi.


Sementara itu, kolaborasi dengan BPKAD difokuskan pada penguatan pengelolaan kas daerah yang lebih transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menyesuaikan layanan publik dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.


“Kerja sama ini tidak hanya melanjutkan program yang sudah ada, tetapi juga membuka ruang pengembangan layanan yang lebih luas. Ini bentuk adaptasi pemerintah terhadap perkembangan zaman,” ujar Supriyanto.


Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi khususnya dalam sistem pembayaran non-tunai menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meminimalisir potensi kebocoran.


“Digitalisasi menjadi kunci untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.


Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Lampung Selatan berharap sistem pembayaran pajak dan pengelolaan kas daerah dapat berjalan lebih modern dan terintegrasi, sehingga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Jasmin)