DBFMRadio.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memperketat sistem pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025, yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (7/10/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Hadir pula Norce Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Sumsel & Lampung, serta Muhammad Daffa, PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II KPK RI.


Dalam arahannya, Wabup Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik,” ujarnya.


Kabupaten Lampung Selatan, lanjutnya, mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024. Nilai tersebut menempatkan daerah ini di zona hijau dan berada di peringkat keenam dari 16 entitas pemerintah daerah di Provinsi Lampung.


Meski demikian, Wabup Syaiful menilai masih ada ruang perbaikan, khususnya pada indikator pelayanan publik yang baru mencapai 79,64 persen. Ia menekankan pentingnya percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta peningkatan mutu layanan di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.


“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari tindakan hukum seperti OTT, tapi juga dari sejauh mana kita mampu mentransformasi sistem dan budaya birokrasi,” tegasnya.


Menurutnya, transformasi yang diharapkan bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan juga pergeseran pola pikir dari budaya feodal menuju etos kerja yang melayani dengan profesionalisme dan empati.


Rapat evaluasi ini disebut menjadi momentum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berintegritas.


Ke depan, Pemkab Lampung Selatan menargetkan peningkatan kinerja MCP di seluruh indikator, sekaligus memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi sebagai pondasi tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan terpercaya. (Arya)