DBFMRadio.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat proses penyiapan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah ini kembali ditekankan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor BPKAD Lampung Selatan, Jumat (21/11/2025), sebagai tindak lanjut arahan Bupati Radityo Egi Pratama pada rapat sehari sebelumnya.


Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Supriyanto, dan dihadiri Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, sejumlah pejabat daerah, serta camat dari 17 kecamatan. Fokus utama pertemuan kali ini ialah percepatan identifikasi lahan menyusul meningkatnya jumlah titik pembangunan KDMP dari 119 menjadi 159 lokasi, setelah adanya tambahan anggaran dari pemerintah pusat.


Dandim 0421/LS Letkol Kav M. Nuril Ambiyah menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyiapan lahan. Hingga Kamis sore (20/11/2025), sebanyak 46 lokasi telah resmi terdaftar dalam portal, sementara 107 titik lainnya masih dalam proses pencarian, verifikasi, dan kelengkapan dokumen.


“Anggaran dari pusat kembali bertambah sehingga titik pembangunan meningkat menjadi 159. Karena itu, ketersediaan lahan harus segera dipastikan. Lahan harus clean and clear agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa percepatan penyiapan lahan harus melibatkan seluruh potensi lokal serta dukungan masyarakat desa. Dengan target penyelesaian nasional pada 31 Januari 2026, legalitas lahan menjadi prioritas agar seluruh pekerjaan fisik dapat berjalan tanpa hambatan.


“Seluruh pekerjaan fisik membutuhkan waktu. Karena itu, soal lahan harus tuntas sebelum pembangunan masuk tahap berikutnya,” tambahnya.


Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, menekankan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Egi. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk bergerak serentak dalam memastikan kesiapan lahan di setiap kecamatan.


“Hari ini kita memastikan kesiapan lahan. Semua aset pemerintah desa, kecamatan, Pemkab, hingga aset BUMN bisa dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan. Yang terpenting, lahan itu aman, legal, dan tidak bersengketa,” tegasnya.


Sekda juga mengingatkan para camat dan pemerintah desa untuk berhati-hati dalam menentukan status lahan agar tidak terjadi kekeliruan yang berdampak pada persoalan hukum.


“Jangan sampai salah mengklaim lahan milik pihak lain. Kalau lahan pemerintah masih bisa diselesaikan secara administratif. Tetapi jika tanah masyarakat diklaim tanpa dasar, itu bisa menimbulkan persoalan besar,” ujarnya.


Ia meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa untuk mempercepat identifikasi lahan serta memastikan seluruh dokumen pendukung segera dilengkapi.


“Kita harus cepat, tetapi dokumen tetap wajib lengkap. Ini program nasional yang harus kita selesaikan bersama,” tambahnya.


Dengan bertambahnya titik pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan program KDMP hingga peluncurannya pada 31 Januari 2026.


Rapat koordinasi hari ini menjadi bukti solidnya sinergi antara Pemkab, Forkopimda, kecamatan, dan desa dalam satu komando untuk memastikan program nasional berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Arya)