Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.


Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman beserta jajaran Inspektorat dan seluruh kepala perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan dokumen MCSP.


Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan dokumen MCSP dari KPK sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah mampu memenuhi kebutuhan data dan dokumen secara lengkap, tepat waktu, serta sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam arahannya, Sekda Supriyanto menegaskan bahwa pengalaman pelaksanaan MCSP pada tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi agar berbagai kendala yang pernah dihadapi tidak kembali terulang. Menurutnya, keberhasilan dalam memenuhi indikator MCSP bukan sekadar mengejar peringkat, melainkan mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan yang terus mengalami peningkatan.


"Yang terpenting bukan semata-mata mengejar peringkat, tetapi bagaimana nilai kita terus meningkat. Daerah lain juga terus berbenah, sehingga kita harus bekerja lebih baik lagi dengan komitmen, kerja keras, dan kesungguhan," ujar Supriyanto.


Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar tidak menunda proses pengunggahan dokumen hingga batas akhir waktu yang ditentukan. Dokumen diminta segera dilengkapi dan diunggah lebih awal sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan kendala teknis yang dapat menghambat proses penginputan.


Supriyanto menambahkan, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan akan terus melakukan pendampingan, asistensi, serta koordinasi selama proses pemenuhan dokumen MCSP berlangsung sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan KPK.


Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menyampaikan bahwa permintaan dokumen dari KPK harus dipandang sebagai momentum untuk semakin memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.


Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan jajarannya fokus menyiapkan data beserta dokumen pendukung pada setiap indikator penilaian MCSP sehingga seluruh informasi yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.


"Kami berharap seluruh perangkat daerah benar-benar fokus. Koordinasi akan terus kita lakukan agar setiap data yang disampaikan valid, tidak terjadi duplikasi, dan seluruh kebutuhan dokumen dapat dipenuhi sesuai ketentuan," kata Badruzzaman.


Selain membahas percepatan pemenuhan dokumen, rapat koordinasi tersebut juga mengulas berbagai aspek teknis pelaksanaan MCSP, mulai dari pencocokan data antarperangkat daerah, penyelarasan dokumen pendukung, hingga mekanisme koordinasi untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan akurat, selaras, dan memenuhi indikator penilaian.


Melalui langkah ini, Pemkab Lampung Selatan optimistis proses pemenuhan dokumen MCSP KPK dapat berjalan secara optimal. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat. (Jasmin)