Memasuki triwulan terakhir Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mempercepat realisasi anggaran dan pelaksanaan program pembangunan. Seluruh perangkat daerah diminta bergerak lebih cepat, mengurai kendala, serta memastikan setiap anggaran yang dibelanjakan menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Percepatan tersebut bukan sekadar mengejar angka penyerapan anggaran. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kesesuaian antara realisasi keuangan, kemajuan fisik pekerjaan, ketertiban administrasi, serta mutu hasil pembangunan.
Pesan itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pencapaian Realisasi Fisik dan Keuangan serta Percepatan Kinerja Perangkat Daerah Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Supriyanto meminta setiap perangkat daerah memahami secara terperinci posisi capaian kinerjanya, termasuk kegiatan yang masih tertinggal dari target. Identifikasi kendala harus segera diikuti langkah konkret agar program yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Setiap perangkat daerah harus mengetahui posisi capaian kinerjanya, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan segera mengambil langkah percepatan,” tegasnya.
Bagi Pemkab Lampung Selatan, percepatan realisasi anggaran harus berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan di lapangan. Penyerapan belanja yang tinggi tidak akan cukup apabila tidak diikuti penyelesaian kegiatan dan kualitas hasil yang sesuai dengan perencanaan.
Supriyanto mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan pekerjaan fisik berjalan sesuai tahapan dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan kemajuan pekerjaan dan kualitas hasilnya. Jangan sampai realisasi administrasi terlihat baik, tetapi pelaksanaan fisiknya belum sesuai dengan tahapan yang direncanakan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sejumlah unit kerja yang telah menunjukkan capaian realisasi anggaran. Namun, apresiasi tersebut sekaligus menjadi pengingat agar seluruh perangkat daerah tetap menjaga konsistensi kinerja hingga akhir tahun, khususnya pada kegiatan yang masih membutuhkan percepatan.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, pengawasan dan evaluasi perlu dilakukan secara lebih terarah agar potensi keterlambatan dapat segera diantisipasi.
Untuk memastikan target pembangunan tetap tercapai, Supriyanto menekankan lima langkah utama yang perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
Pertama, memperkuat pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program secara berkala. Kedua, mempercepat kegiatan yang mengalami keterlambatan dengan mengidentifikasi penyebab dan menentukan langkah penyelesaian.
Ketiga, memastikan data administrasi dan capaian kinerja akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. Keempat, memperkuat koordinasi dan tanggung jawab pimpinan perangkat daerah agar setiap kendala ditangani secara cepat dan tepat.
Kelima, mengutamakan kualitas serta manfaat pembangunan bagi masyarakat, sehingga setiap belanja daerah benar-benar mendukung pencapaian sasaran program yang telah ditetapkan.
Kelima langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara target keuangan, penyelesaian pekerjaan, dan hasil pembangunan yang berkualitas.
Dalam rapat koordinasi itu, realisasi anggaran hingga 30 September 2026 dievaluasi berdasarkan kelompok perangkat daerah, meliputi badan, dinas, bagian, dan kecamatan.
Capaian realisasi dikelompokkan ke dalam tiga kategori. Realisasi sebesar 75 persen atau lebih masuk kategori baik, capaian 60 hingga 74,99 persen masuk kategori sedang, sedangkan realisasi di bawah 60 persen masuk kategori rendah.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Sumarlin, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat ketertiban administrasi, menyamakan pemahaman, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran melalui rekonsiliasi dan evaluasi realisasi belanja daerah.
Menurutnya, pemetaan capaian diperlukan agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai posisi kinerja masing-masing perangkat daerah. Dari hasil evaluasi itu, unit kerja yang membutuhkan perhatian lebih dapat diidentifikasi, sekaligus ditentukan langkah percepatan berdasarkan kondisi dan kendala yang dihadapi.
Evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengukuran capaian, tetapi juga menjadi dasar untuk memperbaiki pelaksanaan program pada sisa waktu tahun anggaran.
Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2026, tantangan Pemkab Lampung Selatan adalah memastikan seluruh program berjalan sesuai target tanpa mengabaikan ketertiban administrasi dan kualitas pekerjaan.
Percepatan yang disertai pengawasan, koordinasi, serta evaluasi berkala diharapkan dapat meminimalkan keterlambatan dan memastikan penggunaan anggaran berjalan secara akuntabel.
Pada akhirnya, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya tercermin dari besarnya belanja yang terealisasi, tetapi juga dari pembangunan yang selesai tepat waktu, memiliki kualitas yang baik, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pengendalian kinerja yang lebih terarah, Pemkab Lampung Selatan mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan sisa waktu tahun anggaran sebagai momentum untuk menuntaskan pekerjaan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. (Jasmin)