Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mematangkan langkah menghadirkan layanan penerangan jalan yang lebih modern dan berkelanjutan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan surat jawaban atas Letter of Intent (LOI) atau surat minat dari calon pemrakarsa Proyek KPBU Alat Penerangan Jalan (APJ), sebagai penanda dimulainya tahapan strategis penyusunan studi kelayakan.


Penyerahan surat jawaban dilakukan oleh PT Fokus Indo Lighting selaku pimpinan konsorsium dalam pertemuan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Direktur PT Fokus Indo Lighting, Zuhri Iryansyah, beserta jajaran, bersama Tim Simpul KPBU Pemkab Lampung Selatan.


Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menjelaskan bahwa surat jawaban diterbitkan setelah Tim Simpul KPBU melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan calon pemrakarsa.


Menurut Tri, tahapan selanjutnya adalah penyusunan studi kelayakan (feasibility study/FS) yang wajib dilakukan secara komprehensif dengan pendampingan dan evaluasi dari Tim Simpul KPBU agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.


"Beberapa catatan kami tegaskan kembali, calon pemrakarsa berkewajiban menyusun studi kelayakan setelah surat ini diterbitkan. Penyusunan studi kelayakan juga harus terus dikoordinasikan dan dievaluasi bersama Tim Simpul," ujar Tri.


Ia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan memberikan perhatian besar terhadap kemampuan fiskal daerah dalam merancang skema kerja sama. Langkah tersebut diperlukan agar proyek KPBU APJ tersusun secara realistis, sesuai regulasi, sekaligus mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa membebani keuangan daerah.


Sementara itu, Direktur PT Fokus Indo Lighting, Zuhri Iryansyah, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai catatan tersebut mencerminkan keseriusan Pemkab Lampung Selatan dalam memastikan proyek disiapkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Zuhri menjelaskan, studi kelayakan akan mencakup lima aspek utama, yaitu kajian strategis, ekonomi, komersial, finansial, dan manajemen sebagai dasar penentuan kelayakan proyek.


"Dalam FS nanti ada lima kajian. Mulai dari kajian strategis, ekonomi, komersial, finansial hingga manajemen. Semua itu akan menjadi dasar untuk memastikan proyek ini layak, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Zuhri.


Ia menerangkan, kajian komersial akan memuat ruang lingkup kerja sama, termasuk penentuan ruas jalan yang menjadi prioritas pemasangan alat penerangan jalan. Sementara itu, kajian finansial akan menghitung kebutuhan investasi, biaya operasional, hingga skema pembayaran yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.


Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk mempercepat penyusunan studi kelayakan melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif bersama Pemkab Lampung Selatan tanpa mengurangi kualitas dokumen yang dihasilkan.


Dalam sesi diskusi, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, menekankan pentingnya penyusunan studi kelayakan yang berbasis data, analisis spasial, indikator teknis, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko sejak awal.

Menurut Aryan, dokumen studi kelayakan tidak boleh hanya menjadi persyaratan administratif, melainkan harus menjadi landasan pengambilan keputusan yang kredibel karena proyek KPBU memiliki dampak jangka panjang terhadap pembangunan daerah.


"Studi kelayakan ini harus betul-betul berkualitas. Jangan sampai angka atau data yang digunakan hanya menjadi acuan awal tanpa survei dan analisis yang mendalam. Karena kalau tidak tepat, risikonya akan ditanggung daerah," tegas Aryan.


Melalui tahapan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap proses KPBU Alat Penerangan Jalan dapat berjalan sesuai regulasi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan prudent governance. Proyek ini diharapkan mampu menghadirkan layanan penerangan jalan yang lebih optimal, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta memperkuat pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan. (Jasmin)