DBFMRadio : kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan masih mempertimbangkan, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka di bulan Januari 2021 pada masing-masing satuan sekolah.


Hal itu diungkapkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan , Supriyanto, S.Sos, M.M., Senin (21/12/2020), pada Rapat permohonan rekomendasi pembelajaran tatap muka, di Aula krakatau, sekdakab setempat.


Supriyanto mengatakan keputusan mengenai izin pembelajaran tatap muka pada masing-masing satuan sekolah di Kabupaten Lampung selatan masih harus melewati berbagai tahapan.


"Terkait kesiapan pelaksanaan sekolah, yang terdapat beberapa poin, mulai dari kebersihan, pemakaian masker dan lain sebagainya, serta seperti apa kondisi kesehatan sekolah, sehingga kita tidak bisa putuskan hari ini," ujar Supriyanto.



Hal ini juga harus mempertimbangkan jumlah kenaikan kasus Covid-19 di Lampung selatan, sehingga pelaksanaan pembelajaran tatap muka nantinya tidak menjadi ruang untuk menambah jumlah suspek di bumi khagom mufakat ini.


Untuk itu, lanjut Supriyanto, secara khusus rapat mengenai rekomendasi pembelajaran tatap muka akan dilanjutkan pada tanggal 28 Desember 2020.


"Hasil daripada pengumpulan angket ini dibawa oleh para camat, nanti akan kita bahas kembali, terkait pelaksanaan pembelajaran, apakah tetap daring atau tatap muka," ujarnya lebih lanjut.


Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan, Thomas Amirico, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4, pelaksanaan pembelajaran tatap muka telah dianjurkan pada Tahun ajaran 2021 mendatang.


"Dimungkinkan seluruh satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi juga tidak diwajibkan," ungkap Thomas.



Namun, kata Thomas, harus tetap mempertimbangkan kesiapan serta kondisi kesehatan hingga penerapan protokol kesehatan yang ketat, pada masing-masing daerah dan lingkungan sekolah.


Dengan ketentuan, diizinkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) serta masing-masing satuan pendidikan wajib memenuhi kriteria yang menjadi persyaratan dalam menjalani pembelajaran tatap muka.


"Yang pasti, syaratnya orang tua setuju untuk pembelajaran tatap muka, dengan memberikan angket kepada seluruh wali murid, dengan demikian baru pembelajaran tatap muka ini bisa kita lakukan di bulan Januari, " jelasnya.


"Kita sudah mencoba memberikan angket dari Natar hingga Bakauheni, dan ternyata persentasenya lebih dari 90 persen mengizinkan anaknya untuk tatap muka, tapi semua itu, kami juga harus melihat penebaran virus corona terlebih dahulu," jelasnya lebih lanjut. (db/ptm-aap).