DBFMRadio.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemerintahannya. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Supriyanto, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga pejabat eselon II.

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Way Halim, Hotel Horison, Bandar Lampung, usai pelaksanaan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jumat malam (31/10/2025).

Tiga pejabat yang ditunjuk masing-masing adalah:

  • Rahmat Hadi Wijaya sebagai Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (SK Nomor 800.1.11.1/492/V.05/2025);
  • Djuanda sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (SK Nomor 800.1.11.1/493/V.05/2025); dan
  • Devi Arminanto sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (SK Nomor 800.1.11.1/494/V.05/2025).


Ketiga SK tersebut ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2025. Dengan diterimanya SK itu, para pejabat tersebut resmi mengemban tugas sebagai pimpinan perangkat daerah masing-masing.

Menariknya, seluruh pejabat yang ditunjuk sebelumnya menjabat sebagai sekretaris di dinas yang kini mereka pimpin. Hal ini diharapkan mempermudah proses adaptasi serta menjaga kesinambungan program dan tata kelola organisasi.

Sekda Supriyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal, khususnya dalam percepatan pelaksanaan program kerja menjelang akhir tahun anggaran.

“Pekerjaan sudah di depan mata, harus diselesaikan. Koordinasikan dengan semua pihak, kuatkan pembinaan ke dalam, dan maksimalkan personel yang ada. Mereka bukan orang baru, hanya tambahan tugas ke atas,” ujar Supriyanto.

Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru ditunjuk segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya serta menjaga stabilitas dan kinerja organisasi.

“Jangan ada keraguan dalam langkah-langkahnya, karena tanggung jawabnya sudah pada mereka yang ditunjuk sebagai Plt,” tegasnya.

Penyerahan SK Plt ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi dan penguatan kinerja Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta mendukung efektivitas pelaksanaan program prioritas daerah di penghujung tahun 2025. (Arya)