Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan terhadap persoalan tata kelola lahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Indonesia Mandiri (UIM). Alih-alih mengedepankan pendekatan represif, pemerintah memilih jalan dialog dan kemitraan produktif sebagai solusi yang mampu menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memberikan kepastian penghidupan yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat penggarap.


Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi tindak lanjut penyelesaian lahan KHDTK UIM yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (9/7/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dan dihadiri jajaran Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, akademisi UIM, serta mitra strategis PT Sinergi Agrikultur (PT SIAP).


Hadir dalam kesempatan itu Asisten Deputi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Sugeng Harmono, Tenaga Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Hadi Daryanto, Akademisi UIM Sigit Apriyanto, perwakilan Kementerian Pertanian Prof. Nelson Pomalingo, serta pimpinan PT SIAP.


Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa penyelesaian penguasaan lahan di kawasan KHDTK UIM akan dilaksanakan secara bertahap melalui pendekatan persuasif. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan setiap langkah yang diambil mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa memunculkan persoalan baru di kemudian hari.


"Kita harus bergerak secara bertahap dimulai dari skala kecil, yaitu fokus pada hamparan 5 hektare awal sebelum nantinya berkembang ke area 20 hektare hingga total 100 hektare. Melalui ruang diskusi bersama masyarakat, kita ingin menawarkan skema kemitraan yang mampu memberikan kepastian pendapatan yang lebih baik dibandingkan yang mereka peroleh selama ini," ujar Supriyanto.


Ia menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat sebagai pelaku utama di lapangan.


Menurut Supriyanto, para petani penggarap merupakan bagian dari masyarakat Lampung Selatan yang harus dirangkul melalui solusi yang memberikan kepastian ruang usaha secara legal, adil, dan berkelanjutan.


Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Hadi Daryanto, menilai pendekatan sosial dan edukasi menjadi fondasi utama dalam menyelesaikan persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan dialog dan kemitraan dibandingkan langkah penegakan hukum.


"Yang kita lakukan adalah mengajak dan merangkul masyarakat. Mereka diberikan pemahaman mengenai status kawasan hutan, kemudian ditawarkan peluang memperoleh pekerjaan yang legal melalui kemitraan penyiapan Kebun Sumber Benih bersama UIM. Dengan pendekatan dari hati ke hati, masyarakat akan lebih mudah menerima program ini," kata Hadi.


Ia menjelaskan, skema kemitraan akan dijalankan melalui kolaborasi antara UIM dan PT SIAP. Dalam pelaksanaannya, masyarakat akan dilibatkan sebagai tenaga kerja resmi pada kegiatan persemaian sekaligus mengembangkan pola tanam tumpang sari antara tanaman kehutanan dan tanaman perkebunan, seperti kelapa, dengan jagung sebagai tanaman sela.


Pola tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi ekologis kawasan KHDTK tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, konservasi hutan dan peningkatan kesejahteraan warga dapat berjalan beriringan.


Di sisi lain, perwakilan Kementerian Pertanian, Prof. Nelson Pomalingo, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian lahan prioritas seluas 5 hektare yang akan dijadikan lokasi pembibitan dan ditargetkan mulai beroperasi pada bulan ini.


Ia berharap proses penyelesaian tersebut dapat dituntaskan dalam satu hingga dua minggu sehingga implementasi program dapat segera berjalan sesuai rencana.


Menurut Nelson, model kemitraan yang dikembangkan di KHDTK UIM tidak hanya memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pembibitan, tetapi juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi baru yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.


Melalui komitmen bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, perguruan tinggi, dan mitra swasta, penyelesaian tata kelola lahan KHDTK UIM diharapkan menjadi model kolaborasi yang mengedepankan tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (Jasmin)