14:54:15 DBFMRadio.id : Kalianda -  Rapat Pembahasan Kerjasama Daerah antara Pemkab Lampung Selatan bersama Pihak Ketiga, Lembaga  Kantor Berita Nasional - LKBN- Antara, TVRI  Lampung, PWI Lampung Selatan dan KJHLS (Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan), berlangsung  di Aula Krakatau Kantor Bupati setempat, Kamis (1/7/2021).


Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, S.Sos, M.M yang  memimpin rapat  menyampaikan, Terkait dengan kerjasama terhadap 4 institusi yang telah dikoordinasikan Dinas Kominfo, PWI dan KJHLS dalam, kegiatan sudah berjalan, sedangkan antara LKBN Antara dan TVRI Bandar Lampung termasuk kegiatan yang baru dan akan dilaksanakan.


"Pembahasan yang difasilitasi oleh tim TKKSD dalam rangka penyelengaraan kerjasama, Bupati telah membentuk tim TKKSD yang diketuai oleh Pak Sekda  serta anggota terkait didalamnya." ujar Supriyanto.



Sesuai dengan Kemendagri Nomor 22 Tahun 2020, lanjutnya, seluruh kerjasama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah baik pemerintah daerah dengan pemerintah daerah dengan pihak ketiga dan saksi lain.


Supriyanto menambahkan, dalam rangka tertib pelaksanaan menyangkut seluruh kerjasama yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang nantinya akan dilaksanakan perjanjian kerjasamanya oleh masing-masing OPD.


Supriyanto juga menyampaikan, Substansi kerjasama sepenuhnya menjadi penangan OPD terkait dengan pihak yang melakukan kerjasama.


"TKKSD hanya melihat dari sisi yang lain terkait dengan ketentuan aturan yang digunakan dengan format ruang lingkup dan sebagainya." Katanya lagi.



Lima Hal Yang Menjadi Perhatian


Sementara, Kepala Bagian Kerja Sama Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, berharap agar kerja sama yang akan terjalin tersebut nantinya dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh pihak terkait.


"Pada intinya bagaimana supaya kerja sama yang sudah disepakati dan di tandatangani nanti ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang termaksud didalam perjanjian kerja sama tersebut," harapnya.


Untuk itu, kata Badruzzaman, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait yang menjalin kerja sama. Diantaranya, prinsip-prinsip kerja sama, kesepakatan kedua belah pihak, kepastian hukum, kepercayaan dan etikad baik serta saling menguntungkan.


"Ini cukup penting, dan memang harus diperhatikan oleh kita semua agar kerja sama yang kita jalin dapat berjalan sesuai dengan semestinya," jelasnya.


(db-bngpsp-aab).