Penantian panjang masyarakat terhadap perbaikan Jalan RA Basyid di Kecamatan Jati Agung akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan penanganan salah satu ruas jalan penghubung utama menuju Kota Bandar Lampung tersebut akan segera memasuki tahap pelaksanaan setelah anggaran disiapkan dan proses kontrak pekerjaan rampung.
Selama ini, Jalan RA Basyid menjadi perhatian masyarakat akibat kerusakan di sejumlah titik yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor. Lubang-lubang yang cukup dalam bahkan membuat warga berinisiatif memasang ban bekas sebagai penanda agar pengendara lebih berhati-hati dan terhindar dari kecelakaan.
Sebagai jalur vital yang setiap hari dilintasi kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan bertonase besar, Jalan RA Basyid memiliki mobilitas yang sangat tinggi. Kondisi tersebut semakin terasa pada sore hari ketika arus kendaraan meningkat seiring aktivitas masyarakat yang pulang bekerja, sehingga kerusakan jalan kerap memicu kemacetan, ketidaknyamanan, hingga kekhawatiran akan keselamatan.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk rehabilitasi ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung yang merupakan Jalan Kabupaten Nomor Ruas 201 dengan total panjang 4,47 kilometer.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dari total panjang ruas jalan tersebut, sepanjang 450 meter berada dalam kondisi baik, 1.600 meter berkondisi sedang, 2.090 meter mengalami kerusakan ringan, dan 330 meter masuk kategori rusak berat.
"Pada Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.130.985.584 untuk rehabilitasi ruas jalan tersebut dengan target penanganan sepanjang 750 meter menggunakan konstruksi AC-WC," ujar Hendry, Kamis (6/8/2026).
Hendry menjelaskan, proses administrasi pekerjaan kini telah selesai. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa CV. Bintang Artha Nagendra melalui Nomor Kontrak 118/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 30 Juli 2026.
"Saat ini penyedia jasa sedang melakukan persiapan untuk memulai pekerjaan di lapangan," jelasnya.
Meski demikian, Hendry mengakui masih banyak ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan infrastruktur harus dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, dan manfaat bagi masyarakat.
"Keluhan masyarakat menjadi perhatian kami. Pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang ada. Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung agar pembangunan berjalan lancar. Dengan dimulainya perbaikan ini, semoga kondisi Jalan RA Basyid semakin baik sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," tutup Hendry. (Jasmin)