(DBFMRadio.id) : Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi(Rakor) dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Lampung Selatan.


Rakor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan, Thamrin, berlangsung di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Pemkab Setempat, Saptu (21/3/2020).


Turut hadir dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Para Pengusaha di Lampung Selatan.


Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menjelaskan Rakor ini sebagai bentuk antisipasi Pemkab setempat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan.


"Lampung selatan merupakan pintu gerbang jawa-sumatera, jadi kita (pemkab) mengantisipasi adanya penyebaran covid-19, dan sudah mendirikan beberapa posko serta gugus tugas penanggulangan covid-19," jelas Nanang Ermanto.


Dan untuk menangani pasien yang terinfeksi Covid-19, Nanang Ermanto mengungkapkan, RSUD dr. H. Bob Bazar. SKM, menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.


"RSUD Bob Bazar, seperti yang telah dijelaskan dr. Media Apriliana, menjadi salah satu Rumah Sakit rujukan, namun belum dilengkapi dengan alat yang lengkap, seperti alat ventilator dan alat pelindung tenaga medis," jelas Nanang ermanto lebih lanjut.


Untuk itu, lanjut Nanang Ermanto, Pemkab menjalin kerja sama dengan para pengusaha di Lampung Selatan, sehingga jika terdapat pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dapat ditangani secara maksimal.


"Saya libatkan seluruh elemen yang ada di Lampung Selatan, terutama para pengusaha, agar dapat bergotong royong, bekerja sama menanggulangi penyebaran Covid-19 di daerah Lampung Selatan," terang orang nomor satu di Lampung Selatan.


Untuk diketahui, Pengusaha yang ingin turut serta berkontribusi dalam penanganan Covid-19, dapat langsung menghubungi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, M. Dharmawan, sebagai ketua gugus tugas penanggulangan Covid-19. (db/ptm).