DBFMRadio.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Kesehatan resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung dalam rangka mendukung keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC).


Penandatanganan perpanjangan PKS tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Sumantri, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, di ruang kerja Sekda setempat, Kamis (16/10/2025).


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, mengatakan bahwa perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat Lampung Selatan yang kepesertaannya didaftarkan melalui APBD daerah.


“Perjanjian kita tahun ini memang berakhir Oktober 2025. Alhamdulillah, kita bisa melanjutkannya hingga Desember. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mendukung cakupan semesta jaminan kesehatan,” ujar Yessy.


Ia menjelaskan, berdasarkan data semester I tahun 2025 dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung Selatan telah mencapai 1.105.918 jiwa atau 97,24 persen dari total penduduk per 1 Oktober 2025. Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 75,12 persen, sehingga diperlukan upaya lebih lanjut untuk mencapai target 98 persen kepesertaan dan 80 persen keaktifan.


Meski belum mencapai target maksimal, Lampung Selatan tetap memperoleh privilege dari Kantor Pusat BPJS Kesehatan sebagai wilayah prioritas UHC.


“Artinya, masyarakat yang belum memiliki JKN dan tiba-tiba sakit bisa langsung diaktifkan kepesertaannya hari itu juga,” jelas Yessy.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara Pemkab dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.


“Perpanjangan kerja sama ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Meski tampak sederhana, langkah ini strategis dan manfaatnya langsung dirasakan oleh warga Lampung Selatan,” kata Supriyanto.


Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem layanan kesehatan dan mempercepat pencapaian UHC secara menyeluruh. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berperan dalam meningkatkan kepesertaan dan keaktifan program JKN di wilayah setempat.


Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap masyarakat Lampung Selatan terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. (Arya)