DBFMRadio.id : Kalianda - Sekretaris Daerah Thamrin, Sos, MM Memberikan Sambutan Sekaligus Membuka Acara Gebyar Keamanan Pangan Tingkat Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Rajabasa Setdakab Setempat, Senin (06/12/2021).


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Thamrin, Sos, MM mengatakan, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan bagian dari HAM.


"Saya sangat mendukung pelaksanaan kegiatan gebyar program nasional keamanan pangan ini, dengan pelaksanaan dan penerapan program nasional diharapkan masyarakat akan terlindungi dari bahan pangan berbahaya yang beredar di pasar tradisional maupun modern", ujarnya.


Lanjut Thamrin, program proyek nasional gerakan keamanan pangan menjadi sangat penting untuk segera di implementasikan kepada seluruh masyarat.


"Mengingat saat ini banyak ditemukan bahan pangan berbahaya yang beredar di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Sudah menjadi kewajiban Badan POM dan Pemda untuk melakukan pengawasan keamanan pangan", kata Thamrin


Thamrin juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berperan penting pada program nasional kemanan, karena sesuai dengan rencana strategis pembangunan wilayah Provinsi Lampung maupun Lampung Selatan.


"Terkait dengan hal tersebut diperlukan sinergi Badan POM dan Pemda untuk bersama-sama melakukan kegiatan perpentif pengawasan keamanan pangan di pasar, desa dan sekolah", tandasnya.


Sinergikan Upaya Promotif dan Preventif Hidup Sehat


Ditempat yang sama, Kepala Balai Besar BPOM Bandar Lampung Sukriyadi Darma mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 80 Tahun 2017 melaksanakan tugas pengawasan pos market dibidang obat dan makanan, yang meliputi pengawasan atas obat.


Adapun bahan obat tersebut, narkotik, psikotropik, regursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.


Lanjut Sukriyadi, Pengawasan ditingkat daerah dilaksanakan oleh UPT Badan POM yaitu Balai Besar POM dan Balai POM dalam rangka memperkuat pengawasan sampai ke pelosok daerah.


Sukriyadi juga menjelaskan, Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang pelaksanaan geraka masyarakat hidup sehat (GERMAS).



"Yang mana gerakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan bagi setiap orang untuk hidup sehat, agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setingggi-tingginya dapat terwujud, salah satu tujuan GERMAS adalah penyediaan pangan sehat dan peecepatan perbaikan gizi", ujar Sukriyadi


Lebih lanjut, intropensi keamanan pangan pada kegiatan yang dilakukan oleh Balai Besar POM Bandar Lampung bertujuan untuk menggugah komunitas desa, komunitas pasar dan komunitas sekolah agar dapat berdaya guna.


Sukriyadi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah untuk mengawal keberlanjutan program pada desa, pasar dan sekolah yang intropensi dan dapat di replikasikan.


Kemudian, tahun 2021 Kabupaten Lampung Selatan menjadi lopus target program nasional dengan rincian, 1 pasar interpensi (Pasar Sidomulyo), 5 Desa interpensi (Kekiling, Pasuruan, Cinta Mulya, Kalisari dan Sumber Sari), 9 Sekolah interpensi (MTS 1 Babatan, MTS N 1, Kepala Madrasah Ibtidayyah Bumijaya, Madrasah Ibtidayyah 2 Kalianda, SD IT Tunas Cendikia, SDN 3 Jati Mulyo, SMPN 1 Tanjung Sari, SD IT HB Natar, SMPN 1 Natar).


"Melalui kegiatan ini kami berharap para pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat melanjutkan secara terpadu sehingga masyarakat mendapatkan interpensi keamanan pangan yang komprehensif dari sisi suplei maupun domain", harapnya.(db-bngpsp-aap).