DBFMRadio : Kalianda - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Lampung Selatan akan dimulai paling cepat pada tanggal 1 Februari 2021, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Permohonan Pembelajaran Tatap Muka, di Aula Krakatau, Sekdakab Lampung Selatan, Selasa (29/12/2020).


Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lampung Selatan, Supriyanto, mengatakan keputusan tersebut mengacu pada pertimbangan jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung Selatan serta kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM.


"Waktu yang ada agar dimanfaatkan untuk lebih mempersiapkan lagi, kemudian simulasi juga penting, nanti gugus tugas akan turun (ke Lapangan ; red) terkait kesiapan di Sekolah," ujarnya.



Dimulainya PTM pada tanggal 1 Februari 2021 itu juga telah mempertimbangkan adanya suspek kasus Covid-19 akibat libur panjang semester, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyebaran kasus Covid-19 semakin meluas.


Selain itu, sebelum dimulainya PTM di Sekolah, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan beserta instansi terkait akan kembali melakukan rapat terkait kondisi kesehatan masyarakat untuk menjalani PTM.


"Apa saja kendalanya, termasuk zona wilayah, jangan sampai tatap muka menjadi tertuduh naiknya Covid-19 padahal hasil dari liburan," kata Supriyanto.



Sementara, Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19, Kristi Endarwati, mengatakan kasus Covid-19 selama beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan, ditambah lagi dengan penuhnya ruang isolasi di Lampung Selatan.


Pertanggal 28 Desember 2020, jumlah kasus kematian konfirmasi positif dan probable di Lampung Selatan telah mencapai 25 kasus.


"Data ini merupakan data dinamis, ada beberapa data swab yang dari RS Swasta, karena data administrasinya belum ada dalam kementrian jadi data tidak masuk kesini, akan tetapi kita sudah informasikan kepada teman-teman puskes untuk melakukan tracing," jelasnya.


Berdasarkan standar World Health Organization (WHO), lanjut Kristi, suatu wilayah dikatakan stabil apabila jumlah kasus positif Covid-19 harus kurang dari 5 persen sedangkan di Lampung Selatan mencapai 17 persen.


"Masih adanya virus Sars Cov 2 di tengah masyarakat, ditambah lagi dengan kurangnya kepatuhan masyarakat dari mulai usia muda hingga orang tua terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya lebih lanjut. (db/ptm-aap).