21:06:26 DBFMRadio.id : Palembang - Provinsi Sumatera Selatan memiliki 13 Kabupaten dan 4 Kota, dengan luas wilayah  91.592,43 Km2 dan populasi penduduk 8.600.765 jiwa.


Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, sejak tahun 2014, menempati gedung 10 lantai, alamat di jalan Gubernur Haji a Bastari 80 ulu seberang ulu 1,  dengan luas tanah 18.608 M2 dengan jumlah pegawai sebanyak 316 orang yang terdiri dari 154 orang Jaksa dan 162 orang tata usaha serta membawahi 15 unit Kejaksaan Negeri.


"Perubahan mengantarkan kita hal yang baru  harus menyadari,  terus bergerak terus berkarya serta terus  berinovasi. Perubahan bukan hanya sekedar slogan saja, namun harus kita wujudkan bersama." demikian tekad Kejati Sumsel.



Dengan semangat perubahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan siap melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dengan menerapkan 6 area perubahan,  yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana,  penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, kinerja penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Melalui upacara pencanangan penguatan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Kejati Sumsel mendukung serta berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.



Bersama seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan siap menjunjung tinggi menerapkan slogan yang dimiliki PASS yaitu Profesional, Acountable, Smart and Servis.


Pimpinan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,  mengajak seluruh jajaran pegawai pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dapat terlibat dalam kegiatan dengan membangun budaya kerja dan pola pikir.


"Saya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan ini menyatakan,  bahwa saya beserta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, siap membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Kejati Sumsel PASS,  profesional akuntabel smart service" tekad Kajati Sumatera Selatan Drs. M.Rum, SH.MH, dalam Video Podcast  Pembangunan ZI (Zona Integritas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Menuju WBK Tahun 2021.


Dengan didukung sistem pengukuran kinerja yang berbasis teknologi informasi,  untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses penyelenggaraan manajemen,  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menerapkan beberapa aplikasi dan sistem informasi.



Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, bersama sama membangun diri untuk menjadi pribadi yang bermartabat dan konsisten dalam kedisiplinan. Dengan meningkatkan kompetensi pegawai,  melalui kegiatan pelatihan untuk pegawai,  mengikuti in house training expose penanganan perkara dan pelaksanaan asesmen pegawai.


Untuk mencapai suatu tujuan perlu adanya komitmen dan dedikasi komunikasi dan kerjasama yang baik adalah awal dari perubahan,  untuk mencapai kinerja yang maksimal,  berdasarkan perjanjian kinerja yang telah dibuat dan ditandatangani oleh pejabat struktural.


Melalui  aplikasi e - jurnal diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja pegawai,  karena dapat dimonitor oleh pimpinan. Sebagai bentuk penguatan pengawasan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK,  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan pengendalian gratifikasi dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (STIP),  mengidentifikasi dan membuat peta risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.


Untuk memberikan pelayanan yang baik,  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga  memiliki sarana dan prasarana berupa ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),  yang dilengkapi beberapa fasilitas umum untuk menunjang kenyamanan.



Disamping itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, menyajikan informasi publik yang dapat diakses melalui website media sosial, Videotron dan papan struktural digital  serta standar layanan SOP dan yang dapat di lihat pada layar monitor pada ruang PDSP.


Pembangunan. Zona integritas menjadi hal yang utama memberantas segala bentuk korupsi dan berkomitmen dalam bekerja, untuk selalu menegakkan keadilan dan meningkatkan pelayanan publik.(db-aap).